Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj,mendukung langkah Kementerian Agama untuk meniadakan pelaksanaan ibadah haji 2020.
Mustolih Siradj menilai ibadah haji 2020 ditiadakan tak lain adalah demi kebaikan bersama.
Seperti telah diketahui bersama,Kementerian Agama resmi mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini ditiadakan dengan alasan karena pemerintah Arab Saudi belum juga membuka akses untuk ibadah haji dan umroh dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.
Indonesia adalah negara yang mendapatkan jatah kuota jemaah terbesar yaitu sebesar 221 ribu jemaah dan tentu saja sangat berkepentingan untuk dilindungi keselamatan dan keamanannya oleh pemerintah.
Walaupun pengumuman secara resmi dari pemerintah Arab Saudi belum ada,negara harus mengambil keputusan dan tindakan yang tepat meski keputusan yang di ambil jelas akan menimbulkan pro dan kontra.Dan bukankah pro dan kontra selalui mewarnai setiap keputusan apapun yang diambil pemerintah.jika bukan begitu,bukan Indonesia namanya.
Bersamaan dengan keputusan tersebut Kementerian Agama menyatakan bahwa jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH),dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran (refund) pelunasan. Ada 198.765 Â jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH 1441 H/2020 M.
Yang perlu diketauhi disini,Pemerintah di bawah Kementerian Agama menjamin bahwa jemaah yang tertunda keberangkatannya tahun ini akan diberangkatkan pada musim haji 1442 H/2021 nanti.
Jika sudah begini dan paham alasan nya kenapa pemberangkatan ibadah rukun Islam yang ke lima ini di batalkan,hendaknya jangan lagi ada yang menggoreng perihal keputusan ini,semua jemaah kita harap ikhlas menerima,se ikhlas niat mereka untuk melaksanakan ibadah tersebut
Aamiin Ya Robbal Alamin...
>RK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H