Sebagai Penjabat Gubernur yang masih diragukan konstitusionalitasnya, Al-Muktabar semoga bisa melahirkan kebijakan yang tentu berdampak positif terhadap masyarakat dengan periode kepemimpinan yang sangat singkat. Selain itu, sebagai satu-satunya individu yang memiliki jabatan Pemerintah Daerah di Pulau Jawa yang tidak masuk dalam bursa calon Pemilihan Presiden RI yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Semoga Al-Muktabar dapat memegang integritas dan profesionalisme untuk tidak bersetubuh dengan agenda politik praktis dalam pemilihan calon presiden RI tahun 2024.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!