Mendengar kata Himpunan Mahasiswa Islam tentu kita mengenal sosok yang dicintai oleh kalangan mahasiswa yaitu Kakanda Prof.Drs. H Lafran Pane. Kaum aktivis mengenal sosok Lafran Pane sebagai salah satu pendiri Himpunan Mahasiswa Islam(HmI) yang saat ini terkenal dan menjadi organisasi Mahasiswa terbesar dan tertua di Indonesia.Â
Lafran Pane lahir di Padang Sidempuan, 5 Februari 1992 di Kampung Panguraban, Kecamatan Sipirok, sebuah kecamatan yang terletak di kaki Gunung Sibualbuali. Dikenal sebagai sosok yang arif, bijaksana, pemikiran yang sangat  cerdas, kritis dan dipenuhi petualangan, sederhana dan bersahaja menghantarkan beliau menjadi pahlawan nasional.
Mengingat teori yang telah disampaikan oleh pemikir dan ahli sosiologi dunia Ibnu Khaldun, mengatakan "hancurnya suatu negara terdapat di generasi kedua dan ketiga dimana generasi pertama generasi pembangun yang membangun negara dengan semangat jiwa kebangsaan dan sifat yang tulus membawa negara berkembang dengan pesat, generasi kedua yaitu generasi penikmat yakni generasi mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara, disinilah hancurnya negara yang terdapat di generasi ketiga Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosional dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa memedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah sampai pada generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah sudah di ambang pintu kehancuran.
Berdasarkan dengan teori di atas kita mencoba berkontemplasi sejenak bagaimana dinamika Bangsa Indonesia saat ini bagaimana mahasiswa ingin memajukan bangsa ini dengan berbagai bidang, maka dapat disimpulkan bahwa Lafran Pane merupakan sesosok insan yang bertanggung jawab atas kepedulian bangsa dan negara, beliau berusaha untuk menciptakan generasi yang mempunyai semangat, kepedulian, dan kepekaan dalam membangun bangsa dan mencetak begawan dalam segala bidang dan intelektualitas.
Konstelasi kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim merupakan suatu urgensi alasan mengapa HmI terbentuk. Kondisi kehidupan umat islam pada saat kemerdekaan sangat memperhatinkan kesenjangan dan kejumudan pengetahuan,pemahaman,penghayatan ajaran Islam sehingga tidak tercermin dalam kehidupan nyata.Â
Bangsa Indonesia mengaut anasir mengenai ratu adil, dimana seseorang atau kelompok hadir ditengah kerancuan kondisi bangsa, HmI hadir dengan wajah baru sebagai candradimuka yang mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkompeten. Semangat dan kesederhanaan Lafran Pane menjadikan beliau sebagai panutan dari generasi ke generasi. Dapat dibayangkan bahwa pada zaman itu beliau mampu untuk menciptakan gagasan yang sangat apik serta cocok untuk menopang kemajuan bangsa dikemudian hari, karena pemikirannya melebihi zamannya.
Lafran Pane tetap konsisten sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan tetap istiqomah memilih ideologi Pancasila sebagai ideologi negara, dengan nilai-nilai islam sebagai pengisinya. Jasa Lafran Pane begitu besar bagi negara, dengan semangat juang yang tinggi beliau mampu menjadi pejuang bangsa dan agama yang berdedikasi tinggi.
Lafran Pane sebagai dosen dikenal sangat menghargai mahasiswanya. Beliau hafal satu per satu nama mahasiswanya dan tidak segan memanggil mereka secara langsung hal ini merupakan panutan bagi dosen yang tengah menjadi tenaga pendidik hari ini. Kejadian lain yang memperteguh sosok Lafran Pane yang bersahaja ketika ada kongres HmI.Â
Lafran tidak diizinkan masuk ke tempat acara berlangsung karena ia tidak membawa kartu identitas HmI. Para pengurus muda yang berada di lokasi tidak mengenal Lafran. Dalam segi ini Lafran Pane merupakan sosok yang tegas dan disiplin terhadap hal sekecil apapun, merupakan suatu panutan bagi mahasiwa agar mencontoh suri tauladan sehingga mampu menjadi spirit Lafran Pane dikemudian hari.
Melihat perjuangan beliau didaam wadah HmI dari persepktif konstitusi, telah tercantum didalam Preambule UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.Â