Mohon tunggu...
Muhammad RizalAroaz
Muhammad RizalAroaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Arsitektur

Seorang mahasiswa angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cegah Penularan Covid-19, Beginilah yang Dilakukan Mahasiswa KKN Undip

6 Februari 2021   16:30 Diperbarui: 7 Februari 2021   10:49 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan wastafel injak (Touchless) kepada Ketua RT dan pengurus Musholla.

 

DUKUHTURI -- (05/02/2021), Telah kita ketahui bersama, Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menyebar di hampir seluruh negara di dunia mulai dari tanggal 1 Desember 2019. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis virus baru yang mirip dengan keluarga virus penyebab penyakit SARS dan flu biasa. Cara penularannya melalui droplet (percikan air liur ketika orang berbicara/batuk/bersin), kontak langsung (jabat tangan, berpelukan) dan menyentuh benda -- benda yang terkontaminasi virus.

Dengan adanya pandemi saat ini, pemerintah keluarkan kebijakan mengenai new normal atau protokol kesehatan seperti mewajibkan mengenakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal 1 meter. Desa Dukuhturi RT 03 / RW 01 Bumiayu Brebes, sebuah wilayah yang berada di Brebes Selatan yang dikenal dengan keramaian dan kemacetannya. Mengenai hal itu, protokol kesehatan disana berlaku sebagaimana mestinya. Namun, masih banyak oknum masyarakat yang melanggar dan seperti mengabaikan kebijakan tersebut. Jika ditelaah lebih jauh memang masih banyak orang yang masih awam dan kurangnya sosialisasi terkait bagaimana mencegah penularan covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.

Muhammad Rizal Aroaz Sya'bani mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021 ciptakan wastafel touchless dan ajakan bagaimana cara menggunakan masker dengan benar guna mencegah penularan covid-19 di daerahnya. Harapannya dengan dilakukan kegiatan KKN di desa Dukuhturi ini dapat menggugah masyarakat untuk ikut serta mencegah penularan covid-19.

Mushollana Al-Muhajirin menjadi target utama mahasiswa KKN desa Dukuhturi ini. Musholla tersebut sudah mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan dengan penyediaan wastafel, mewajibkan menggunakan masker, dan menjaga jarak ketika beribadah. Namun, pada kenyataannya, wastafel yang disediakan masih sangat rentan menjadi tempat penularan virus dikarenakan pengguna wastafel tersebut akan secara bergantian menyentuh kran untuk mencuci tangan.

Oleh karena itu, diciptakanlah wastafel injak (touchless) untuk menghindari kontak langsung dengan wastafel tersebut yang diharapkan dapat mengurangi penyebaran covid-19. Hanya dengan menginjak pedal dibawah wastafel, penggunaan dapat mencuci tangan tanpa harus menyentuh kran air wastafel.

Kemudian kegiatan kedua yang dilakukan yaitu sosialisasi pencegahan covid dan berbagi masker kepada para pedagang di pasar induk Bumiayu. Kegiatan ini dilakukan karena keresahan masyarakat terkait para oknum pedagang yang tidak menggunakan masker saat berdagang di pasar tersebut. Sosialisasi terkait penggunaan masker dan cara merawat masker dengan benar dilakukan dengan baik oleh mahasiswa KKN Undip. Tidak hanya itu saja, mahasiswa KKN Undip juga membagikan masker tersebut untuk digunakan oleh para pedagang yang belum menggunakan masker.

Menempel poster bersama pedagang di pasar.
Menempel poster bersama pedagang di pasar.

Sosialisasi dan membagikan amsker kepada pedagang.
Sosialisasi dan membagikan amsker kepada pedagang.

"Kegiatan seperti ini harus didukung oleh kita sebagai masyarakat agar juga dapat mencegah dan memutus tali rantai penyebaran Covid-19." Kata Bambang salah satu pedagang di pasar yang ikut membantu dalam penyebaran masker dan sosialisasi pengunaan masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun