Mohon tunggu...
RIZAL HABIBUNNAJAR
RIZAL HABIBUNNAJAR Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bachelor of Law

I recently graduated from Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta in Sharia Economic Law with a 3.59 GPA, During my degree, I Joined Moot Court Community and other organizations. This has given me an understanding of teamwork and time management. I also got many achievements in writing competitions, so that I became the best non-academic graduate.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan untuk Indonesia

12 September 2022   15:38 Diperbarui: 12 September 2022   15:40 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catatan untuk Indonesia

Rizal Habibunnajar (Peserta Latsar CPNS Mahkamah Agung Golongan III, Angkatan III, Kelompok IV tahun 2022)

Menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan hal yang diidamkan banyak orang, hal itu didukung dari Data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara yang menyatakan bahwa pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 mencapai 4,5 juta pendaftar. Banyak alasan yang melatarbelakangi orang-orang untuk menjadi PNS, seperti mendapat kepastian gaji setiap bulan, adanya kenaikan gaji setiap tahun, mendapat berbagai macam tunjangan, dan juga mendapat tunjangan pensiun.

Asalan-alasan tersebut sangat logis untuk diterima, sehingga memancing banyak masyarakat untuk berlomba-lomba menjadi PNS, termasuk saya. Saya sendiri merupakan salah satu dari jutaan orang yang mendaftar CPNS pada tahun 20221, pada saat itu saya mendaftar di formasi Analis Perkara Peradilan pada Instansi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah melewati rangkaian proses seleksi, akhirnya bisa lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dalam perjalanan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, saya diajarkan perihal Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara yakni BERAKHLAK. BERAKHLAK sendiri merupakan akronim dari Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, dan Kolaboratif. Nilai Dasar tersebut sangat penting dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), karena jika dilihat dari setiap poin nilai dasar tersebut terdapat hal-hal yang harus dilakukan sebagai ASN.

Salah satu contoh Nilai Dasar ASN yang harus ditanamkan dalam setiap ASN adalah Akuntabel. Akuntabel sendiri adalah sebuah istilah yang sering kita dengar dalam konteks pengelolaan suatu lembaga, pemerintahan, atau perusahaan. Hal ini berkaitan dengan transparansi kinerja pengurus atau perwakilan dalam mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepada para pemangku kepentingan.

Satu dari sekian poin penting akuntabel adalah kejujuran. Mengapa kejujuran merupakan hal penting yang harus dimiliki seorang ASN, karena dalam menjalankan tugasnya, ASN bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pasti bertemu langsung dengan masyarakat. Jika ASN tidak memiliki kejujuran dalam melaksanakan tugasnya, maka hal tersebut bisa menjadi celah bagi ASN yang korup, karena jika dikaitkan dengan pendapat lord acton bahwa "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely".

Contoh kongkrit ketidak jujuran ASN bisa dilihat dari media-media massa, contoh paling mencengangkan PNS korup adalah kasus yang dilakukan Gayus Tambunan yang merupakan PNS Ditjen Pajak pada waktu itu, ia melakukan Tindakan yang tidak jujur yakni korupsi, sehingga mencoreng nama baik dia, instansi, dan juga Negara.

Hal tersebut rasanya sungguh miris, karena berkat kekuasaan yang dimilikinya, dia melakukan apa yang tidak boleh dilakukan. Tentu saja hal tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi ASN-ASN yang akan datang, karena jika ASN yang memiliki jiwa yang korup maka birokrasi di negeri ini akan buruk pula.

Budaya korup harus dihilangkan sejak dini bagi ASN yang baru saja menjabat, penanaman Nilai Dasar ASN perlu terus dilakukan bagi setiap ASN, praktik-praktik seperti pungli, gratifikasi yang bernilai besar maupun yang paling kecil sekalipu harus dihindari. Jika hal tersebut ditanamkan mulai dari awal masuk sebagai CPNS, maka kedepannya diharapkan tidak akan melakukan Tindakan korup pula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun