Pihak pemerintah maupun swasta dan siapapun yang terkait dalam hal pembangun pertanian hendaknya mengkaji kembali terhadap sebuah program yang akan direncanakan dan dijalankan sebagaimana mestinya. Terutama terhadap Visi dan Misi pembangunan pertanian dalam negeri. Mengubah pradigma yang ada tidaklah mudah apalagi sampai menghilangkannya jalan satu-satunya agar bisa berhasil adalah dengan cara mengalihkan sudut pandang. Begitu juga dengan halnya sebuah program yang sudah berjalan tidak mungkin dirubah atau dihilangkan melainkan untuk diteruskan.
Akan tetapi dilihat kenyataannya dilapangan setelah transisi kepemimpin, kebijakan-kebijakan lama dihampuskan dari daftar kerja dan diganti dengan program-program yang baru. Baik yang setengah jalan, hampir final ( tahap akhir ) maupun yang baru akan dimulai banyak dihilangkan tanpa memikirkan sisi positif dan negatifnya. Padahal hal ini berdampak kepada masyarakat. Oleh karenanya sangat diharapkan kepada pemerintah untuk bisa menyelaraskan kembali terhadap program-program yang lama berjalan dengan yang akan dijalankan. Seperti halnya dibawahnya ini :
- Dihapuskannya Beras Miskin.
Beras Miskin merupakan sebuah program kebijakan pemerintah yang bukan hanya menyediakan pangan bagi rakyat miskin tetapi memiliki beberapa tujuan dan maksud lain didalamnya seperti halnya dalam perbaikan gizi, jaringan pengaman sosial dan merupakan pasar penyerap hasil produksi gabah pertanian. Selain itu raskin menjadikan petani mempunyai jaminan kepastian harga dan serapan hasil produksi sehingga sulit jika digantikan dengan program e-money ( Uang elektronik) atau dengan program beras cerdas, yang hanya beda nama programnya saja. Mengapa tidak program yang ada saja diteruskan.
- Hilangnya subsidi pupuk diganti dengan subsidi harga.
Jika pemerintah memang benar-benar akan menghilangkan subsidi pupuk, maka dapat dipastikan kehidupan para petani semakin terpuruk. Hal ini sudah pasti akan terjadi meskipun akan diganti dengan subsidi harga, tetap pemerintah tidak akan dapat menekan sedemikan harga, karena hal ini juga akan berdampak terhadap perekonomian. Jika subsidi pupuk dihapuskan secara otomatis pertanian kita akan kalah bersaing dengan Negara lain, selain itu harga produk pertanian akan ikut terdongkrak naik. Subsidi harga tetap tidak berpengaruh. Hal ini sudah terbukti setelah BBM naik lalu diturunkan kembali ternyata tidak mempengaruhi harga pokok malahan hampir semua bahan pokok naik dengan lajunya.
Â
Melihat dari dampaknya yang akan terjadi, maka dari itu diharapkan kepada para pemangku kebijakan untuk memikirkan kembali terhadap jalan keluar yang terbaik untuk mensejahterakan masyarakat tanpa menghilangkan program yang ada. Jikapun pada saatnya nanti harus dihilangkan maka pengganti dari program yang ada jangan sampai menderitakan rakyat atau mengatas nakamkan rakyat demi kepentingan individualis, golongan maupun partai politik.
- Mengubah dana Bantuan kesejahteraan Masyarakat Miskin menjadi pemberian modal untuk mengembangan usaha dan bisnis?
Pemerintah selaku pelindung rakyat  maupun pihak swasta yang beroperasi diwilayah daerah masing-masing diseluruh Indonesia, seharusnya menggandeng para petani dengan melakukan kemitraan terhadap mereka. Bantuan kesejahteraan yang diprogramkan oleh pemerintah dan didukung oleh pihak swasta seharusnya bersifat untuk memberikan bantuan permodalan guna melakukan usaha demi kesejahteraan bukan halnya untuk keperluan sehari-hari. Sehingga bantuan yang diberikan terhadap masyarakat tidak menimbulkan dampak yang signifikan. Oleh karena itu mengapa  sistem tersebut tidak dirubah menjadi pemberian modal untuk usaha menengah kebawah yang melahirkan Usaha Ekonomi Produktif. Seperti halnya permodalan pertanian.
Jika hal ini diterapkan dengan baik maka dapat melahirkan dan menumbuh kembangkan kreativitas dan inovasi anak-anak bangsa yang sedang mengalami hambatan dalam berkarya terutama dimasalah permodalan. Dalam hal ini dapat mengangkat perekonomian Negara, mengurangi pengangguran, menimbulkan Usaha-usaha kecil dan mengurangi tindakan kriminalitas.
Adapun bantuan yang dimaksudkan disini antara lain :
- Kartu Keluarga Sejahtera.
Program ini boleh dibilang sama halnya dengan program BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang didijalankan pada masa pemerintahan Bapak SBY- Boediono, Cuma dalam hal administrasi saja yang berbeda. Jika pada masa Bapak SBY, bantuan bersifat melalui perantara sedangkan dimasa Bapak Jokowi-JK , langsung masuk kerekening pribadi masing-masing tanpa melalui pejabat daerah. Hal ini memang sangat baik untuk mengurangi korupsi yang semakin marak dalam hal bantuan sosial. Tetapi disisi lain juga mengalami kelemahan yang sangat memprihatinkan. Seperti halnya dalam penarikan uang tersebut. Jika masyarakat ingin mengambil dana tersebut secara tunai mereka bisa dapat mendatangi Ke kantor pos, bank atau beberapa agen yang sudah ditugaskan oleh pemerintah dalam hal ini. Akan tetapi bagaimana dengan masyarakat yang berada di daerah terpencil, yang sudah nyata disana tidak ada perbankan maupun sinyal HP, karena Kartu ini berhubungan erat dengan teknologi, terus bagaimana dengan yang masyarakat yang gagap terhadap teknologi? Hal ini juga menjadi kendala. Bingung! Sangat Membingungkan! Hal ini diluar konteks pembahasan kita disini tetapi berguna sebagai bahan informasi.
Dana anggaran pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat tidaklah sedikit, berbagi macam program pemerintah yang mulai direncanakan, baru jalan bahkan hampir final mewarnai negeri ini. Akan tetapi jarang yang menyinggung masalah permodalan. Begitu juga dengan KKS yang dimaksudkan oleh pak Jokowi-JK. Dalam program ini pak Jokowi menyinggung program penggunaan KKS berguna untuk menciptakan kegiatan produktivitas keluarga, yang merupakan aksi dari pembentukan kelompok usaha. Akan tetapi dimata masyarakat ini tetaplah bantuan yang bersifat membantu kebutuhan dapur, karena menurut mereka hanya beda nama tapi maksud dan tujuan adalah sama. Inilah dampak dari miss komunikasi antara lembaga terkait dengan masyarakat.