Mohon tunggu...
Mukhammad Rizal
Mukhammad Rizal Mohon Tunggu... -

Indikasi Geografis Jepara yang dibangun atas dasar filosofi membangun kesadaran produsen dan konsumen mebel ukir Jepara dalam kesetaraan kepentingan yang saling menguntungkan dengan mengedepankan etika bisnis dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah dari seluruh rantai nilai produksi mebel Jepara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gaya Ukiran Jepara Pada Jalinan Tali | IG Jepara

21 April 2011   08:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:34 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IGJEPARA.COM- Seni Ukir yang menjadi ciri khas utama produk kerajinan Jepara baik furnitur, patung, dan relief nya. Hal itu ditengarai karena keunikan motif ukirannya yang tidak dijumpai pada produk-produk yang diproduksi selain di Jepara.

Hal itu pula yang juga terdapat pada motif ukiran Jalinan Tali yang mengadopsi gaya ukiran Jepara. Sejatinya motif ukiran jenis Jalinan Tali ini banyak ditemui pada barang, pintu dan dinding.

Motif ukiran bergaya Jalinan Tali pada tutup sebuah cerana perak, Palembang, cerana tersebut kemungkinan dibuat oleh perajin perak jawa. Motif ukir Jalinan Tali memiliki arti kesaktian dan perlambangan, terutama berhubungan dengan percintaan dan perkawinan.

Selain pada cerana di Palembang, motif yang memiliki bentuk seperti gaya ukiran Jepara ini juga ditemukan pada pintu Masjid Mantingan, Jepara. Ukiran tersebut merupakan stilasi dari raut bentuk tangkai daun yang disusun saling menjalin dan tampak ngruwit seperti motif arabes.

Nampak berbeda dengan motif Jalinan Tali, pada ukiran daun pintu serambi Masjid Demak yang lebih sederhana

(IGJEPARA.COM/ April 21, 2011)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun