Mohon tunggu...
Mukhammad Rizal
Mukhammad Rizal Mohon Tunggu... -

Indikasi Geografis Jepara yang dibangun atas dasar filosofi membangun kesadaran produsen dan konsumen mebel ukir Jepara dalam kesetaraan kepentingan yang saling menguntungkan dengan mengedepankan etika bisnis dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah dari seluruh rantai nilai produksi mebel Jepara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mebel Ukir Jepara yang Diakui Pasar Global - IG Jepara

29 Maret 2011   11:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:19 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IGJEPARA.COM- Reputasi produk mebel ukir jepara memang sudah diakui di pasar global. Baik dari kualitas dan juga keunikan dari ornamen ukiran-ukirannya yang memiliki ciri khas tersendiri dimata konsumen. Hal demikian bisa dibuktikan dengan peningkatan nilai ekspor produk mebel ukir jepara dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dengan nilai ekspor puluhan juta Dollar AS. Dilihat dari peningkatan ekspor yang terus meningkat ini, produk mebel ukir jepara digadang bisa menjadi produk unggulan dan aset kekayaan Indonesia yang cukup berharga. Hasil produk mebel ukir buatan perajin Jepara ini telah diakui oleh dunia dari segi kualitas dan juga memiliki reputasi besar dikalangan konsumen Luar Negeri. Tercatat pada tahun 2006, terdapat sekitar 265 eksportir produk mebel ukir di jepara dengan jumlah negara tujuan 68 negara. Kemampuan yang dimiliki masyarakat jepara dalam menciptakan produk ukir bernilai tinggi ini menjadikan Pemerintah Kab. Jepara mendaftarkan mebel ukir jepara menjadi produk yang dilindungi Indikasi Geografis (IG). Perlindungan Indikasi Geografis (IG) ini memiliki peranan penting dalam mewujudkan produk-produk lokal yang memiliki karakteristik tersendiri. Sehingga nantinya produk mebel ukir dari Jepara ini mampu bersaing dan bernilai tambah di pasar global. (IGJEPARA.COM/ March 21, 2011)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun