Mohon tunggu...
Mukhammad Rizal
Mukhammad Rizal Mohon Tunggu... -

Indikasi Geografis Jepara yang dibangun atas dasar filosofi membangun kesadaran produsen dan konsumen mebel ukir Jepara dalam kesetaraan kepentingan yang saling menguntungkan dengan mengedepankan etika bisnis dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah dari seluruh rantai nilai produksi mebel Jepara.

Selanjutnya

Tutup

Money

112 Pproduk akan Difasilitasi Sertifikat Indikasi Geografis | IG Jepara

27 April 2011   03:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:21 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

IGJEPARA.COM, Jakarta- Kementerian Pertanian memfasilitasi 112 produk pertanian untuk sertifikat indikasi geografis. Komitmen ini sudah diteken bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam peringatan Hak Kekayaan Intelektual, Selasa (26/4).

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi masing-masing daerah untuk pengajuan sertifikat itu ke Kementerian Hukum dan HAM. “Nanti kami yang memberikan rekomendasi,” katanya.

Produk pertanian yang memiliki indikasi geografis seperti ubi Cilembu, tembakau Deli atau Kopi Toraja. “Ini sebenarnya bentuk dari indikasi geografis Indonesia yang kalau di dunia mirip wine terkenal dari Perancis. Itu tidak boleh ditiru dimana pun. Nah dengan cara ini kita melindungi hak dari wilayah bersangkutan,” katanya.

Kementerian Pertanian sendiri mengaku sampai saat ini terus mengidentifikasi sejumlah produk pertanian yang bakal diajukan untuk dilindungi. Dengan demikian produk pertanian itu akan memiliki kekuatan intelektual dan bisa bermensi perdagangan. “Kalau kualitasnya bagus, rasanya enak dan marketnya bagus ini akan kami perjuangkan dengan para petani,” katanya.

Sejauh ini contoh produk yang telah berhasil mendapatkan sertifikat indikasi geografis adalah kopi Kintamani Bali, kopi Arabika Gayo, lada putih Muntok dan meubel ukir Jepara. Kemudian yang baru-baru saja mendapatkan sertifikat indikasi geografis produk tembakau hitam dan tembakau Mole Sumedang.

(IGJEPARA.COM/ April 27, 2011)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun