Klaten - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Klaten Drs. H. Sarjono bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan lintas instansi Pemerintah Kabupaten Klaten mengikuti Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2025 di halaman MTs N 2 Klaten pada 3 Januari 2025.
Upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Klaten, K.H Anif Solikhin tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Klaten, jajaran Kemenag Kabupaten Klaten dan tamu undangan lain.
Amanat Menteri Agama Republik Indonesia, K.H. Nasaruddin Umar yang dibacakan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Klaten, K.H Anif Solikhin yaitu saat ini, kita kembali memperingati hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama.
Tujuh puluh sembilan. tahun yang lalu, tepatnya 3 Januari 1946, Kementerian Agama secara resmi dibentuk dalam Kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama Pertama H.M. Rasjidi. Momen itu setiap tahun diperingati sebagai Hari Amal Bakti (HAB). Penamaan "Hari Amal Bakti" merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.
"Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas." Ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis," ungkap K.H. Anif.
"Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk- pemeluknya," lanjutnya.
"Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama," tegasnya.
"Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua. agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan," pungkasnya.
Kepada awak media, Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Drs. H. Sarjono, menyampaikan apresiasinya terhadap sambutan Menteri Agama RI yang mengusung tema "Rukun untuk Indonesia Emas".
Menurutnya, tagline tersebut harus diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat.
"Untuk membangun negara besar seperti Indonesia, tidak cukup jika hanya dilakukan oleh satu kelompok masyarakat saja. Semua stakeholders, tokoh masyarakat, dan tokoh agama harus mampu mengamalkan nilai-nilai tema Rukun ini," ujar Sarjono.