Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peduli Curhatan Warga, Kasatlantas Polres Klaten Siap Bantu Proses Klaim Jasa Raharja dan BPJS

1 November 2024   15:43 Diperbarui: 1 November 2024   15:55 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klaten, 1 November 2024-- Polres Klaten kembali menunjukkan komitmen mereka dalam melayani masyarakat secara transparan dan responsif melalui kegiatan "Jumat Curhat," yang digelar di Gedung Serbaguna Annur, Kecamatan Polanharjo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono, SH, SIK, MH, bersama dengan pejabat utama Polres Klaten, termasuk Kasat Lantas AKP Riki Fahmi Mubarok, SH, SIK, MSi, CPHR, dan lebih dari 150 warga yang antusias berdialog.


Menanggapi curhatan warga terkait penanganan kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas AKP Riki Fahmi Mubarok memberikan penjelasan tegas. "Jika korban kecelakaan lalu lintas ingin mengurus Jasa Raharja atau BPJS, kami akan membantu proses pencairan biaya di rumah sakit. Untuk pengambilan barang bukti, saya pastikan bahwa tidak ada pungutan biaya sedikitpun alias gratis. Silakan langsung menghubungi saya jika ada hal mencurigakan," ujarnya.

AKP Riki menekankan bahwa atas instruksi Kapolres Klaten, tidak boleh ada pungutan liar (pungli) sekecil apapun dalam pelayanan lalu lintas. "Kami berkomitmen menjaga integritas dan memberikan layanan terbaik tanpa membebani masyarakat," tambahnya, menegaskan komitmen untuk memerangi pungli dan menjaga transparansi dalam penanganan kasus lalu lintas.

Kegiatan "Jumat Curhat" ini dipimpin oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya keterbukaan dan komunikasi langsung dengan masyarakat. "Kami ingin mendengarkan keluhan, kebutuhan, dan harapan warga agar dapat memberikan solusi yang tepat dan cepat," ujar Kapolres.

Selain isu lalu lintas, sejumlah permasalahan lain juga menjadi perhatian, termasuk keluhan petani terkait hama tikus yang mengancam ketahanan pangan di wilayah Polanharjo. AKBP Warsono mengimbau para petani menggunakan metode aman, seperti perangkap dan racun tikus, dan mengingatkan bahaya menggunakan alat setrum yang berisiko tinggi memicu kecelakaan. Untuk mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo, Kapolres mengumumkan program perekrutan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), yang terbuka bagi lulusan SMK pertanian, perikanan, dan gizi.

Foto: Rizal PM
Foto: Rizal PM
Dalam sesi tanya jawab, suasana semakin akrab ketika seorang warga bernama Slamet (59 tahun), yang akan merayakan ulang tahunnya keesokan hari, menyampaikan keluhan tentang kurangnya Poskamling di lingkungannya. Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres memberikan sebuah gazebo yang dapat difungsikan sebagai Poskamling. "Ini hadiah ulang tahun untuk Pak Slamet, tapi saya berharap Poskamling ini aktif menjaga keamanan lingkungan," kata AKBP Warsono dengan senyum hangat.


Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, serta dukungan penuh dari tokoh lintas agama dan komunitas setempat. Ketua FKUB Kecamatan Polanharjo dan Ketua PC LDII Polanharjo, Suprapto Yudho Lelono, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Kapolres dan jajarannya. "Kami sangat menghargai inisiatif ini dan berharap Jumat Curhat terus dilakukan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat," ucap Yudo.

Melalui acara ini, Polres Klaten semakin memperkuat hubungan dengan masyarakat, membangun kepercayaan, dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah Klaten. (Rizal P.M)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun