Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kominfo dan DPP LDII Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Keluarga

21 Oktober 2024   10:26 Diperbarui: 21 Oktober 2024   10:33 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (20/10) -- Di era digital ini, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi sisi positif dan negatif dari teknologi. Orangtua diminta untuk mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak agar terhindar dari dampak negatifnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, saat membuka webinar bertema "Pemanfaatan Teknologi dan Gadget untuk Kemandirian Ekonomi Keluarga" yang diselenggarakan pada Sabtu (19/10) di Kantor DPP LDII, Jakarta.

DPP LDII menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan literasi digital masyarakat melalui webinar ini. KH Chriswanto menekankan bahwa teknologi digital bisa menjadi pedang bermata dua, membawa keuntungan besar sekaligus kemudaratan. "Banyak yang terjebak dalam pinjaman online ilegal, judi online, bahkan tawuran yang berawal dari platform digital. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga memberikan peluang besar jika kita dapat memanfaatkannya dengan benar," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pembekalan literasi digital kepada orangtua, sehingga dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi. "Literasi digital adalah prioritas untuk menjaga masyarakat dan keluarga dari ancaman yang muncul di dunia digital," tambahnya.

Selain itu, KH Chriswanto juga melihat potensi besar teknologi internet untuk mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga. "Dengan pemanfaatan digital marketing, keluarga bisa membangun usaha kecil dan mengembangkan industri rumah tangga," katanya. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan keluarga yang mapan akan melahirkan generasi yang lebih baik.

Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kominfo, Hokky Situngkir, turut memberikan apresiasi terhadap langkah LDII dalam memprioritaskan literasi digital. Dalam paparannya, Hokky menyampaikan bahwa jaringan teknologi di Indonesia telah lebih terkoneksi, namun tantangan negatif dari teknologi seperti pornografi dan judi online terus meningkat. "Jika keluarga tidak bijak dalam menggunakan teknologi, terutama Gen Z, mereka bisa terkena dampak negatif yang signifikan," ujar Hokky.

Hokky juga menjelaskan bahwa internet telah membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi aplikasi digital yang menyumbang sekitar empat persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ia menambahkan bahwa jika pemanfaatan teknologi dikelola dengan baik, keluarga-keluarga di Indonesia bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi hingga 2030.

Untuk mengatasi dampak negatif teknologi, Kominfo telah menyediakan hotline pengaduan bagi masyarakat terkait penyalahgunaan aplikasi. Hokky mendukung upaya LDII untuk terus memprioritaskan literasi digital bagi kemandirian keluarga, serta mengingatkan pentingnya empat pilar literasi digital: keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. "Regulasi mungkin bisa mengendalikan situs-situs terlarang, tetapi benteng pertahanan utama adalah diri kita sendiri," tegasnya.

Baik KH Chriswanto maupun Hokky berharap kolaborasi antara Kominfo dan LDII dapat terus berkembang, serta masyarakat semakin mendukung program-program literasi digital guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif teknologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun