Saat dihubungi awak media, Wiyono, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Pedan mengatakan bahwa pelaksanaan PAM dan Pengaturan lalu-lintas disekitaran wilayah Pedan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024, selama 24 jam.
"Selama 24 jam ini petugas piket dibagi menjadi bebera shift, sehingga dari 23 ormas yang tergabung dalam FORKOP seluruhnya bisa berpartisipasi dalam mengamankan Kota Pedan." Tambah Wiyono yang juga Ketua FKDM Kecamatan Pedan ini.
"Terutama Senkom Mitra Polri, kami terjunkan dititik-titik yang rawan macet bersama relawan-relawaan lainnya." Pungkas Wiyono.
Dengan dikerahnya anggota Senkom Mitra Polri ini, diharapkan dapat mengantisipasi kemacetan di Alun-alun Pedan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa libur panjang akhir tahun. (Rizal PM)