Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Pungli Parkir YIA, Menteri BUMN Diminta Bertindak

11 September 2023   07:24 Diperbarui: 11 September 2023   09:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko. Foto Ludhy


Yogyakarta (11/9). Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi tulang punggung pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, parkir di wilayah bandara bukan hal yang menyenangkan bagi warga Yogyakarta, apalagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko usai menyambangi bandara tersebut pada Minggu (10/9), "Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara apakah tidak melihat adanya pungutan liar parkir ini. Mobil yang masuk sudah membayar tiket parkir, di dalam masih ada pungutan liar," keluh Singgih Januratmoko.

Singgih juga menyoroti, pungutan liar (pungli) tidak hanya terjadi di area parkir reguler, bahkan di area parkir VIP. Menurut Singgih dengan membayar dua kali untuk parkir, terlihat kurangnya profesionalitas pengelolaan parkir di bandara, "Ini membuat calon penumpang membayar dua kali biaya parkir. Seharusnya jika memang khusus tamu VIP, tidak usah ada biaya lagi bagi pengunjung yang datang untuk mengantar maupun menjemput penumpang," imbuh Singgih.

Menurutnya, pungli tersebut berkedok dikelola kopersi karyawan, "Tapi karyawan yang mana," imbuh Singgih lagi. Ia mengatakan fenomena pungli di YIA, bisa dipastikan melanggar peraturan daerah di DIY. Selain itu, pungli di bandara bertaraf internasional sekaligus destinasi utama pariwisata membuat nama Indonesia menjadi kurang baik, "Bandara itu halaman depan rumah kita, bila sarana prasarananya sangat baik namun tidak dikelola dengan baik, itu sudah cukup menurunkan citra suatu wilayah," ungkap Singgih.

Ia pun meminta kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertindak, memastikan bandara-bandara internasional yang menjadi gerbang utama Indonesia, bebas dari pungli di area parkir, "Ini memalukan Indonesia, terutama wisatawan mancanegara akan menilai kurang baik pengelolaan bandara kita," tegas Singgih.  

Singgih juga menawarkan solusi agar masyarakat di sekitar bandara diberdayakan untuk kegiatan usaha lainnya misalnya dengan membuat stan-stan gratis bagi UMKM. Dengan demikian mereka juga bisa merasakan manfaat secara langsung keberadaan bandara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun