Akhirnya landasan  hukum TNI untuk tidak mengunakan Hak Konstitusionalnya berupa hak pilih dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres pada tahun 2014 semakin lebih jelas, sejalan ditetapkan putusan MK terhadap Gugatan Yudicial Review Ifdal Kasim CS terhadap boleh dan tidaknya prajurit TNI dalam mengunakan hak pilihnya.
Yudicial Review yang diajukan Ifdal Kasim CS ke MK, dirasakan pasti juga ada manfaatnya bagi TNI, sebab dalam UU Pemilu no 12 tahun 2009, memang hanya menyebutkan TNI tidak memilih dalam Pemilu 2009, sedang pada UU selanjutnya memang tidak menyebutkan secara jelas apakah di 2014 TNI masih tetap netral atau mengunakan hak pilihnya, sehingga ini memunculkan penafsiran hukum yang berbeda dan perlu argumentasi hukum yang jelas terhadap nasib hak pilih TNI.
Putusan MK secara jelas mengatakan bahwa TNI tetap netral dalam berpolitik, artinya TNI belum lagi mengunakan hak pilihnya untuk saat ini dan itupun sejalan dengan kehendak TNI untuk sementara waktu tidak mengunakan hak pilihnya demi terselenggaranya suasana kehidupan berdemokrasi yang sehat dan bermartabat di Indonesia.
TNI sangat menyadari, suasana kehidupan politik yang belum mapan dan masih rentan dengan berbagai anasir dan kepentingan, memberikan pengaruh lansung dalam membangun soliditas TNI dan juga menciptakan profesionalitasnya sebagai penjaga kedaulatan rakyat. Belajar dari masa lalu, pilihan untuk netral dan berdiri ditengah semua kepentingan dianggap sebuah pilihan yang tepat dan ini merupakan sebuah sumbangsih yang tidak kecil dari TNI dalam membesarkan Demokrasi yang sedang tumbuh.
Kita juga menyambut baik, imbauan Panglima Tertinggi TNI Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk meminta prajurit aktifnya terutama dikalangan Perwira Tingginya  jangan bermain api dan jangan merusak reformasi internal TNI yang dengan susah payah dibangun ucapnya saat mengumpulkan para petinggi TNI dan Polri di Jakarta, (2/6). SBY tidak menghalangi para prajuritnya untuk terjun didunia politik, tapi ikuti prosedur yang benar, dengan terlebih dahulu berhenti menjadi prajurit.
Sepanjang yang kita tahu, pada pelaksanaan Pemilu Legislatif  dua bulan yang lalu, hampir dipastikan tidak ada laporan yang mengatakan TNI tidak bersikap netral dalam berpolitik, untuk itulah diharapkan pada Pemilu Capres dan Cawapres 9 Juli Mendatang, TNI dapat menjaga konsitensinya tetap berkomitment penuh netral dalam berpolitik dan ikut aktif dalam mengamankan Pemilu agar berjalan lancar dan sukses.
Bagi TNI siapapun yang terpilih, itu pasti merupakan putra terbaik bangsa dimana perintah dan kebijakannya harus dipatuhi dan dilaksanakan, bagi prajurit TNI hanya satu dalam pikiran dan sikapnya, bagaimana Bangsa Indonesia utuh, tidak  pecah, berada dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menjadi bangsa yantg hebat, kuat bermartabat dan disegani lawan dan kawan, itu saja sudah, selamat memilih pemimpin baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H