Mohon tunggu...
Rizal Adri
Rizal Adri Mohon Tunggu... Administrasi - Semangat

Hanya ingin menulis dan membaca tulisan orang untuk perkaya informasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tak Seharusnya Prajurit Saling Tembak

26 Desember 2018   11:54 Diperbarui: 26 Desember 2018   12:29 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Amat disayangkan kejadian yang menimpa anggota TNI AD Letkol CPM Dono Kuspiyanto  yang diduga ditembak oleh teman seprofesinya juga dari Angkatan Udara. 

Ini tidak harus terjadi dan semestinya harus dihindari oleh seluruh prajurit agar tidak memunculkan citra dan polemik yang tidak baik dimata masyarakat. 

Namun apa yang dikuatirkan itu terjadi juga, seluruh media dan pemberitaan mengangkat kasus ini menjadi berita utama, bukan itu saja dunia lini massa Medsos juga ikut meramaikan.

Prihatin tentu jelas prihatin, seharusnya TNI dapat menjadi contoh terdepan dalam membangun kebersamaan, kekompakan, solidaritas dan lebih dari itu juga masalah penegakan disiplin dan hukum masyarakat dapat belajar dari prajurit TNI. 

Namun apapun alasannya proses hukum terhadap kasus ini harus segera dilakukan, kalau memang ada kesalahan harus ditindak secara hukum, sehingga dilihat juga TNI juga bertindak tegas terhadap prajuritnya yang melakukan kesalahan.

Entah apa motif dari si pelaku menghilangkan nyawa rekannya sesama prajurit, mungkin perlu ditunggu hasil proses hukum yang berlangsung. Dari Konfrensi Pers yang dilakukan di Kodam Jaya dihadiri Kahumas Polda Jaya, Kapendam Jaya dan dari Pen TNI AU akan secara transparan dan terbuka menjelaskan kasus ini. Ditunggu saja hasil penyelidikan dan lanjutan proses kasus ini.

Amat disayangkan ini terjadi, semoga kedepan tidak ada lagi prajurit saling serang dan begitu mudahnya menghilangkan nyawa orang lain, apalagi itu saudara sendiri,,

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun