Mohon tunggu...
Riza Fathul adzim
Riza Fathul adzim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

16 Juni 2022   16:22 Diperbarui: 16 Juni 2022   21:51 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan dan keselamatan kerja dalam perusahaan


Tulisan ini di buat untuk memenuhi salah satu tugas UTS mata kuliah MANAJEMEN SUMBER DAYA INSANI dengan dosen pengampu Bapak Dr. Syaeful Bahri, S.Ag., MM, CHCM.


Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten


Keselamatan dan kesehatan kerja  adalah melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya, berupaya untuk mengendalikan segala bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat mereka bekerja kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan oleh karna itu sangat banyak berbagai peraturan perundang undangan yang di buat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur  mengenai kesehatan dan keselamatan kerja tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi dan masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.


Kesehatan dan keselamatan kerja diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja harus di awali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dan tindakan antisipasi bila terjadi hal demikian.


Tujuan dari di buatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. oleh karna itu perlu di tingkatkan kembali sistem kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua pihak tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga  pengelola itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun