Satu dari ratusan orang pasti pernah berpikir, 'Siapa yang akan bertanggungjawab pada sebuah kematian di tempat kerja?'. Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, seperti seorang pengendara mobil menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyebrang zebra cross, maka yang harus bertanggungjawab adalah pengendara mobil tersebut. Tapi apabila terjadi kecelakaan di perusahaan akibat mesin atau kesalahan prosedur, siapa yang akan disalahkan dan bertanggungjawab?
Menurut Satudata Kemnaker, jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 370.747 kasus pada sepanjang tahun 2023. Lalu pada periode Januari s.d. Mei 2024 tercatat jumlah kasus kecelakaan kerja sebanyak 162.327 kasus. Setengah tahun belum terlewati tapi kasus yang terjadi bahkan mendekati setengah dari jumlah kasus tahun lalu. Melihat dari banyaknya kasus tersebut kita dapat menilai bahwa banyak terjadi kecelakaan kerja di tempat kerja. Lalu apa yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi hal tersebut? K3 adalah jawabannya.
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebuah ilmu yang mempelajari cara mengenali, mengantisipasi, mengendalikan, serta mengevaluasi bahaya yang ada di tempat kerja. Seorang K3 akan memindai seluruh tempat dari perusahaan tersebut dan seluruh prosedur yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi adanya kemungkinan bahaya yang bisa terjadi di tempat kerja.
Selain melakukan pemindaian, seorang K3 juga harus sering melakukan survei di setiap penjuru perusahaan. Ia akan memeriksa apakah ada sesuatu yang salah yang bisa mengakibatkan suatu bahaya. Dalam seminggu survei bisa dilakukan sebanyak dua kali atau lebih. Dari survei ini pula akan dibuat sebuah lembar yang berisi prosedur dan kemungkinan bahaya yang bisa terjadi serta bagaiaman cara untuk mengatasinya. Survei tidak hanya dilakukan untuk memindai tempat kerja atau prosedur saja, tapi mesin serta kendaraan pun menjadi sasaran dari K3. Hal ini untuk menghindari kecelakaan akibat dari mesin.
Cara mengatasi bahaya tidak bisa sembarangan, terdapat 5 hierarki yang dapat dilakukan, yaitu eliminasi, subtitusi, engineering control, administrasi kontrol, dan alat pelindung diri. Itu adalah cara mengendalikan bahaya dengan urutan dari yang paling efektif hingga paling kurang efektif. Dalam mencari cara untuk mengendalikan bahaya, seorang K3 tidak bisa semata-mata memilih hierarki. Banyak hal bisa menjadi tantangan, seperti suatu prosedur produksi dalam perusahaan memiliki risiko bahaya yang tinggi tapi prosedur tersebut tidak bisa untuk dihilangkan, maka K3 harus mencari cara lain paling efektif untuk mengendalikan bahaya tersebut. Tantangan lainnya adalah ketika perusahaan tidak memberikan biaya cukup untuk mengendalikan bahaya tersebut.
K3 bahkan tidak semata-mata mencari bahaya saja, ia pun perlu melakukan pelatihan tanggap bencana rutin. Hal ini sebagai bentuk cara untuk mengurangi kerugian nyawa ketika terjadi bencana di suatu hari nanti. Pelatihan ini dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun. Terdapat pelatihan rutin yang bisa dilakukan beberapa bulan sekali, dan terdapat pula pelatihan yang mendadak tanpa adanya pengumuman terlebih dahulu.
Kesehatan para pekerja pun tak luput dari perhatian K3. Kesehatan fisik dan mental harus sangat diperhatikan. Hal ini dipicu apabila seorang pekerja tidak memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik akan memengaruhi produktivitas mereka yang mana bisa menyebabkan kerugian pada perusahaan. Maka selain melakukan survei lapangan, K3 juga melakukan wawancara pada pekerja untuk mengetahui keluhan apa saja yang mereka punya dan menemukan cara untuk mengatasinya.
Banyak orang yang menganggap remeh seorang pekerja K3, padahal peranannya di perusahaan sangat dibutuhkan. Para pekerja yang tidak tahu bisa saja menganggap K3 tidak bekerja, hanya mengawasi sana-sini dan marah-marah pada para pelanggar peraturan. Tapi seorang K3 adalah penanggungjawab dari adanya bahaya di tempat kerja. Kecelakaan akibat keteledoran para pekerja pun menjadi tanggung jawabnya. Pada akhirnya ketika terdapat suatu kecelakaan hingga menyebabkan kematian, pekerja K3 yang akan disalahkan dan bertanggungjawab.
Sungguh besar beban yang ditanggung oleh seorang K3. Meskipun pekerjaannya terlihat sepele di mata pekerja lain, tapi ia begitu penting peranannya. Bahkan ada orang pernah menyebutkan bahwa K3 memang seharusnya tidak bekerja, apabila ia bekerja pasti terdapat risiko bahaya bahkan bahaya di tempat tersebut. Maka mari hargai pekerjaan K3. Utamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja agar terhindar dari potensi bahaya di tempat kerja.
Penulis: Riza