Pengertian ISO
ISO atau International Organization for Standardization merupakan badan standar dunia non pemerintah yang didirikan di Jenewa, Swiss pada tahun 1947. Organisasi ini memiliki anggota lebih dari 160 negara yang tersebar di seluruh dunia, termasuk salah satu anggotanya adalah Indonesia. Standar ISO memiliki peranan penting dalam mengembangkan dan menerapkan standar yang diakui secara internasional.
Standar yang ada di dalam ISO mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas produk, lingkungan, keamanan informasi, sistem manajemen, teknologi dan lain-lain. Dimana standar ini dibentuk untuk memastikan bahwa layanan ataupun proses yang dilakukan oleh perusahaan telah memenuhi persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan secara internasional. Kemampuan ISO dalam menetapkan standar sering digunakan untuk sertifikasi standar nasional, dimana sangat berpengaruh dibandingan organisasi non pemerintah lainnya.
Macam-macam standar ISO
Pada dasarnya, ISO memiliki beragam jenis standar yang bisa digunakan oleh perusahaan dalam menerapkan standar produknya. Berikut ini beberapa jenis ISO yang bisa digunakan oleh perusahaan, termasuk di Indonesia:
ISO 9001
Salah satu jenis standar ISO yang paling umum dan paling sering digunakan oleh banyak perusahaan. Dimana berhubungan dengan sistem manajemen mutu. Berfungsi membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan peningkatan berkelanjutan.
ISO 14001
Standar internasional yang berkosentrasi pada bidang manajemen lingkungan, memberikan kerangka kerja dalam mengelola dampak lingkungan organisasi dengan penekanan berkelanjutan dan kepatuhan peraturan.
ISO 22000