Selama hidup Samin tidak pernah membayar apa yang dinamakan pajak. Sekarang lebih-lebih lagi. Sekali ada pejabat datang ke rumahnya.
"Kau tahu bukan apa artinya pajak?"
"Belum."
"Pajak itu berarti pengakuan atas keberadaan negara. Mengerti? Kau mengakui tidak keberadaan negara itu?"
"Samin sudah setengah abad lebih adanya, tetapi belum pernah ada yang membayar apa yang dinamakan pajak itu."
"O, kalau begitu kau tidak mengerti apa itu negara."
"Negara itu jantan atau betina? Sungguh, seumur hidup aku belum pernah melihat. Heran juga, tahu saja belum, sudah disuruh membayar pajak. Apa Samin dianggap gudang uang atau buyutnya, yang sembarang waktu bisa dimintai."
Dialog antara petugas pajak dengan Samin itu ada dalam sebuah buku yang ditulis oleh Soesilo Toer berjudul Dunia Samin. Samin menurut penulisnya ditokohkan seperti Abunawas dalam dongeng Seribu Satu Malam atau tokoh Nasruddin yang kondang di daerah Armenia. Samin merupakan mustadh'afin, kaum lemah, sosok pinggiran, terpinggirkan, ndesani, tapi tetap mengutamakan kejujuran.
Sayangnya kalau semua warga negara berpikiran seperti Samin saat menihilkan pajak maka apa kata dunia? Apalagi pajak saat ini merupakan tulang punggung pembiayaan negara dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Pada APBN 2017 pajak ditargetkan menyumbang sebesar Rp1.498,9 triliun atau 85,63% dari target penerimaan sebesar Rp1.750,3 triliun.
Maka wajar Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan republik ini dalam acara Kongres Diaspora Indonesia ke-4 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (1/7/2017) yang juga dihadiri oleh Presiden Amerika Serikat ke-44, Barack Obama menegaskan kalau uang pajak yang dikumpulkan tidak dikorupsi dan untuk investasi di Indonesia. Karena untuk hal yang terakhir ini jelas membutuhkan dana besar dan pemerintah harus mengumpulkannya dari pajak.
Sri Mulyani mengutarakan kalau selama ini masyarakat kerap mengasosiasikan pajak dengan tindakan korupsi itu. Padahal menurutnya jika masyarakat tidak bayar pajak, tak ada lagi yang bisa menopang penerimaan negara. Anggapan masyarakat ini yang perlu dibenahi. Masyarakat harus diyakinkan bahwa uang pajak yang mereka bayar tidak dikorupsi dan digunakan bagi kepentingan masyarakat.