Mohon tunggu...
Riza Almanfaluthi
Riza Almanfaluthi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

hamba Allah, abdi negara, penulis, blogger, rizaalmanfaluthi.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Tak Mau Sekelas Arwah Goyang Karawang

27 Februari 2011   01:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:14 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Dalam Islam sastra harus dibatasi. Tak bisa bilang sastra untuk sastra. Atau berpijak pada kebebasannya semata. Bahkan seperti yang Albert Camus katakan bahwa sastra tak boleh memihak siapapun.

Sastra—dalam Islam—harus memegang teguh apa yang diperbolehkan dan tidak dalam nilai-nilai yang terkandungnya. Semua muncul dari ajaran wahyu dan fitrah insani. Ini yang menjadi ukuran. Bacaan yang memancing syahwat dan tulisan yang menggedor nilai-nilai keimanan sudah jelas dilarang untuk diciptakan. Dalam puisi pun demikian.

Siang tadi, saya membuat puisi yang sekarang berjudul agar tak ada namanya. Draf awal berbeda sekalidengan yang sekarang sudah jadi. Saya tulis di atas kertas draf itu seperti ini:

Rabb, bisukan aku agar tak ada namanya yang tersebut dalam igauanku.

Rabb, tulikan aku agar tak ada suaranya yang terdengar dalam telingaku.

Rabb, butakan aku agar tak adarupanya yang tergambar dalam ratusan mimpiku.

Rabb, ambil pikiranku agar tak ada ruang yang ada untuk mengenangnya.

Aha…saya tinggal mengetikkannya di layar komputer. Tapi jari-jari tak mampu untuk melakukannya. Apa sebab? Nurani saya menentangnya dan dengan sekuat tenaga menghentikan apa yang akan dilakukan oleh jari-jari saya. Karena? Bait-bait itu adalah bait-bait do’a. Mengapa mendoakan keburukan untuk diri saya?

Akhirnya saya corat-coret kembali kertas putih itu. Dan kembali mengulang dari awal untuk membuatnya namun tetap dalam tema besar yang sama: tak sempat untuk memikirkan yang lain. Loh, itu kan cumakata-kata yang bisa jadi pembacanya sendiri punya penafsiran lain. Bukankah Anda sendiri yang bilang bahwa pengarang itu telah mati?

Ya betul, saya tetap konsisten dengan pernyataan itu. Tetapi saya tak ingin penafsiran itu muncul sekalipun dalam benak para pembaca. Bahkan apalagi kalau sudah benar bahwa itu yang dimaksudkan oleh pengarangnya sendiri sebagai sebuah do’a. Maka dalam Islam tak sembarangan untuk membuat nama buat putra dan putri mereka. Karena nama adalah do’a.

Inilah yang membuat saya berpikir, sebebas-bebasnya saya berekspresi tetap ada nilai yang membatasi. Tak bisa tak.Kalau memang mengaku sebagai orang yang beriman. Mungkin ini akan berbenturan dengan proses kreatifitas yang selalu saya pegang dalam menulis, terutama bagi mereka yang berniat untuk bisa menulis yaitu menulis tanpa beban dan seliar mungkin.

Ya tanpa beban dan seliar mungkin. Itu yang selalu katakan. Semua berawal menulis dengan menggunakan otak kanan, tetapi nanti setelah selesai barulah pakai otak kiri. Dan nilai-nilai Islam inilah yang menjadi batasan saat kita menggunakan otak kiri dalam mengedit dan memperbaiki tulisan yang kita buat seliar mungkin itu.

Oleh karenanya sampai sekarang saya belum mampu untuk menyelesaikan cerita pendek “Beranak Dalam Kubur” hasil proses menulis cepat dan seliar mungkin selama 30 menit pada saat workshop menulis yang diselenggarakan oleh BP School of Writing dan DJP.Karena ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini: Untuk apa dan mau dibawa kemana? Adakah hikmahnya?

Kalau tidak dapat menjawab pertanyaan semacam itu bisa jadi cerpen tersebut hanya sekelasfilm Arwah Goyang Karawang. Oh…tidak bisa. Saya tak mau.

Jadi Pak..Bu…, semua itu ada batasnya.

***

RizaAlmanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

malam ahad malam pendek

11.42 26 Februari 2011

tags: arwah goyang karawang, BP School of Writing, DJP, Beranak Dalam Kubur, albert camus, puisi, sastra, sastra Islam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun