Mohon tunggu...
Riyatul Hasanah
Riyatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Jember

Mahasiswa MBKM Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Masalah Sosial : Pernikahan Dini

31 Desember 2022   17:32 Diperbarui: 31 Desember 2022   17:43 2006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maraknya Pernikahan Dini sebagai Masalah Sosial


Masalah sosial yang kerap terjadi sampai saat ini yaitu salah satunya pernikahan dini. Pernikahan dini ini banyak terjadi di Indonesia terutama pada masyarakat pedesaan. Hal ini dilakukan oleh anak yang umurnya di bawah 17 tahun, bahkan pada masyarakat pedasaan ini adalah hal yang lazim terjadi, ada juga beberapa keluarga yang bahkan menjadikan pernikahan dini sebagai budaya mereka, sedangkan menurut Lembaga pemerintahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia ideal menikah untuk perempuan adalah minimal 21 tahun, sedangkan usia menikah ideal bagi laki-laki adalah minmal 25 tahun.

Hal ini perlunya kesadaran dan edukasi masyarakat terkait pernikahan dini, terutama kesadaran dari orang tua, dimana kita tahu orang tualah yang berperan penting dalam kehidupan seorang anak, dengan memberikan edukasi terkait hal tersebut, mungkin juga bisa menyadarkan anak untuk mencapai pendidikan terlebih dahulu, baik itu anak laki-laki maupun perempuan. Memberitahu bahwa menyiapkan masa depan tidaklah mudah, harus memiliki bekal yang cukup matang untuk mewujudkan itu semua. Begitu juga dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera butuh banyak kesiapan baik dari segi ekonomi, pengetahuan, dan lain sebagainya.

Biasanya orang-orang di pedesaan memiliki sudut pandang yang berbeda terkait dengan masalah mendidik anak-anak mereka. Masyarakat di pedesaan, menggunakan cara berpikir yang masih diterapkan oleh orang-orang terdahulu. Melonjaknya pernikahan dini, seperti yang terjadi di daerah pedesaan ini terjadi karena beberapa faktor berikut :

  • "Mindset" dari  masyarakat pedesaan

Masyarakat pedesaan memiliki sudut pandang bahwa jika mereka telah membawa anak mereka dalam pernikahan, mereka menganggap bahwa tugas sebagai orang tua telah selesai. Namun sebenarnya sudut pandang ini tidaklah benar, karena seharusnya sebagai orang tua, mereka harus terlebih dahulu mengantarkan anak-anaknya mencapai gerbang kesuksesan.

  • Ekonomi

Faktor berikutnya ialah karena kurangnya ekonomi dalam keluarga, hal ini menyebabkan masyarakat beranggapan bahwa mereka tidak mampu untuk membiayai ke pendidikan yang lebih lanjut, sehingga anak-anak mereka putus sekolah dan menikahkan anak mereka pada usia yang masih terbilang dini.

  • Budaya

Pernikahan dini yang terjadi di pedesaan, biasanya hal ini karena faktor budaya yang sangat kental di dalam lingkup pedesaan. Dimana menurut budaya di pedesaan beranggapan bahwa "anak-anak yang sudah tamat sekolah kurang baik untuk menunda pernikahan terutama bagi perempuan", sehingga terjadilah pernikahan dini yang kebanyakan dari mereka masih belum siap baik dari lahir maupun batin.

  • Pergaulan atau cicrle pertemanan

Kurangnya perhatian dari orang tua, biasanya anak-anak lebih bebas bergaul tanpa memilah serta memilih apakah lingkungan pertemanan mereka berdampak positif atau negatif. Karena kurangnya perhatian dari orang tua mereka, biasanya mereka akan berada di lingkungan pertemanan yang membuat mereka merasa bebas dalam melakukan hal apapun, tanpa memikirkan dampak ke depannya seperti apa dan bagaimana .Sehingga hal tersebut membuat mereka terpengaruh ke dalam hal-hal yang negatif, yang membuat "pernikahan dini" terjadi.

 Ada sebab ada juga akibatnya, dari faktor-faktor yang telah dijelaskan di atas, akan berakibat pada kehidupan mereka yang menikah dini :

INILAH AKIBAT DARI PERNIKAHAN DINI :

  • Terjadinya kekerasan rumah tangga (KDRT)

Anak yang menikah di usia yang terbilang dini, biasanya pada usia dibawah 17 tahun ini memiliki emosianal yang tidak stabil, sehingga akan mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangganya, istri yang mengalami KDRT bahkan anak juga bisa menjadi korban dalam pernikahan, bahkan bisa saja terjadi perceraian sehingga anak tidak terurus dan menjadi terlantar, hal ini banyak terjadi di indonesia.

  • Perceraian semakin meningkat

Ekonomi menjadi salah satu alasan dari perceraian, pada umumnya anak yang menikah di usia dini masih belum memilliki kesadaran terkait persiapan untuk menghadapi permasalahan yang kerap terjadi dikeluarga, terutama dalam segi ekonomi, kebanyakan dari mereka masih belum memiliki pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan bisa dibilang sebagian dari mereka menikah dengan usia yang dini yang sepantasnya mereka memiki pikiran layaknya anak muda pada zaman sekarang yaitu bermain dan bersenang-senang, sehingga urusan yang berkaiatan dengan keluarga mereka abaikan, hal inilah yang  membuat mereka memutuskan untuk berpisah.

  • Kehamilan dini

Usia dan mental yang kurang matang dapat mengakibatkan adanya resiko kesehatan bagi anak dan ibunya.

Mengatasi hal tersebut perlunya campur tangan pemerintah untuk menanggulanginya, seperti melakukan sosialisasi dan pendampingan, untuk mengedukasi masyarakat terkait faktor, sebab dan akibat dari pernikahan dini, bahkan bisa juga memberikan rekomendasi terkait permasalahan yang dihadapi, dan tentunya ini semua juga di imbangi dengan kesadaran diri dan iman yang kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun