Mohon tunggu...
Riyan S Putra
Riyan S Putra Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Hanya orang biasa yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengetahuan Hukum Desa Edu Wisata Kragan, Gedangan, Sidoarjo

27 September 2024   23:16 Diperbarui: 27 September 2024   23:19 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : data pribadi

Pak Dr. Moh. Ma'ruf menekankan bahwa pengembangan desa edu-wisata harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan berkelanjutan. "Jika kita ingin desa Kragan menjadi desa wisata yang berdaya saing, kita harus memastikan bahwa semua aspek pengelolaannya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi untuk masa depan desa yang lebih baik," tegas beliau.

Dengan penguatan pengetahuan hukum yang terus dilakukan oleh Dr. Ma'ruf, Desa Kragan kini berada di jalur yang tepat menuju desa edu-wisata yang tidak hanya menarik dari segi keindahan alam dan budaya, tetapi juga solid dari segi legalitas dan tata kelola. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi contoh yang dapat menginspirasi desa-desa lain di Indonesia untuk mengembangkan potensi mereka dengan landasan hukum yang kuat dan berintegritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun