program nasional agraria atau yang di sebut prona yang memprogramkan sertifikat gratis untuk masyarakat tapi malah di salah pergunakan oleh pimpinan pemerintah ke bawah seperti halnya yang di lakukan oleh kepala desa beserta jajarannya. Dan di duga saat ini kepala desa TEMBA LAE yang berada di nusa tenggara barat NTB tepatnya di kabupaten dompu kecamatan pajo memungut biaya yang sangat fantatstis dari nominal 300.000 sampai 2000.000 rupiah. Dalam hal ini kami sendiri yang langsung terjun ke lokasi selaku kami warga desa temba lae,dari observasi kami mendengarkan keluhan masyarakat yang merasa di rugikan dalam pembuatan sertifikat tanah ini dan dengan data yang detail kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib dan meminta untuk tim Tpikor yang berada di kapolres dompu untuk mengusut tuntas kasus ini Bahkan kalau perlu terjunkan KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H