Mohon tunggu...
RIYAN SANTOSO
RIYAN SANTOSO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Paramadina

Mahasiswa Universitas Paramadina yang tertarik untuk menulis dan bercerita lewat tulisan-tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Korupsi dalam Segi Pendidikan, Kesehatan, dan Pangan

4 Maret 2021   00:35 Diperbarui: 4 Maret 2021   01:18 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi- dulu aktual menghebohkan, sekarang lebih-lebih aktual lagi, cuman saja sekarang sudah menjadi biasa, tidak terlalu mengejutkan lagi. Pramoedya menggambarkan bagaimana korupsi yang semula menjadi masalah moral individu kemudian bergeser sebagai problematika sosial-politik sebagai fenomena sosial yang membudaya, dengan istilah sekarang sudah "tersosialisasi". Inheren dalam sistem.  - Korupsi, Pramoedya Ananta Toer

"Membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin melaju." -Abdurrahman Wahid

"Korupsi lebih atau setidaknya sama saja dengan membakar kitab suci, yaitu menghina esensi kitab suci. Tak ada ajaran maupun agama yang tak mengharamkan korupsi." - Sujiwo Tejo

"Tugas pemuda adalah menantang korupsi." - Kurt Cobain

            Korupsi merupakan suatu tindakan keji yang tidak terpuji. Banyaknya kasus korupsi di negeri ini menandakan bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja. Kasus korupsi yang belakangan ini menggemparkan masyarakat Indoneisa yaitu kasus korupsi  Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, kasus korupsi Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Kelautan & Perikanan Edhy Prabowo. Sangat miris ketika seluruh dunia sedang dilanda  Pandemi, masih saja ada oknum yang melakukan tindakan keji ini. Maka dari itu perlunya tindakan tegas dari Pemerintah terhadap para tindak pidana korupsi.

            Banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi yang semakin menjadi. Menurut ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang semester 1 tahun 2020 total kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp 39,2 triliun. Belum lagi dampak kerugian yang jangka panjang misalnya, dalam sektor pendidikan, ketahanan pangan dan kesehatan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kekurangan, apa lagi dimasa Pandemi ini. Semua sektor sedang terpuruk-terpuruknya dengan ditambah banyak kasus korupsi , maka cita-cita bangsa yang sedari dulu digendrungkan akan sia-sia.

Bahaya Korupsi dari segi Pendidikan. Dalam bidang  pendidikan maka akan berdampak langsung dengan kualitas pendidikan itu sendiri. Dengan langsung terdampaknya kualitas pendidikan maka kualitas peserta didik akan sangat berpengaruh terhadap kualitas warga negara. Bagaimana kita akan menyiapkan warga negara yang kritis dan berwawasan tinggi sebagai cita-cita bangsa ini. Jika terus terjadinya korupsi di negeri ini. 

            Ketahanan Pangan merupakan salah satu sektor yang sangat penting, karena dengan pengelolahan pangan yang baik maka negara tersbut mempunyai Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Ketahanan pangan pula merupakan salah satu sektor yang rawan tindak pidana korupsi. Potensi korupsi pada sektor ini antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis. Potensi-potensi tersebut merupakan lahan subur untuk di korupsi oleh pejabat-pejabat yang mendapatkan keistimewaan di kementrian tertentu. Untuk penanganan tindak pidana korupsi dalam sektor ini Pemerintah seharusnya mengaktifkan satuan tugas yang berfokus pada penanganan korupsi di sektor ketahanan pangan, bekerjasama dengan kementiran-kementrian yang terkait.

            2020 Tahun yang penuh cobaan,segalanya aktivitas berubah. Harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang benar-benar berubah. Pandemi ini mengajarkan kita bahwa segala sesuatu pasti akan berubah, dan bagaimana cara kita menyikapi permasalahan dengan positif. Namun dibalik gejolak yang memanas ini masih saja ada oknum-oknum yang mencari keuntungan disituasi seperti ini. Pemantauan ICW atas penindakan korupsi kesehatan selama periode 2001-2013 menindak 122 kasus korupsi kesehatan, kerugian negara Rp594 miliar. Kerugian itu setara dengan pembiayaan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

             Melihat dari beberapa sektor diatas, bisa kita ambil kesimpulan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi akan sangat berdampak buruk bagi kehidupan bernegara. Baik itu secara materil dan non materil. Dengan adanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai lembaga independen, berharap penuh agar segal seusatu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus diusut dengan cepat. Pemerintahan sebagai badan eksekutif agar terus memberikan kebijakan-kebijakan yang mempermudah dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga dalam menjalankan tugas KPK dapat leluasa, tanpa terhambat dengan birokrasi yang rumit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun