Guru
Secara garis besar Guru adalah merujuk sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, di sana dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Itu sedikit penggalan dari pengertian guru secara umum.
Dan ini adalah kegiatan untuk memperingatiHUT PGRI pada waktu itu.Peserta upacara adalah guru-guru yang berada di 3 kelurahan, Kelurahan Jenebora, kelurahan Gersik, dan kelurahan Pantai Lango dari semua jenjang pendidikan.
Sangat hikmat sekali upacara dan dikumandangkan himne guru oleh para paduan suara siswa SDN, upacara diadakan tepatnya di SDN 029 Penajam dan sebagai pembina upacara adalah kepala sekolah SDN 029 Penajam. Banyak cerita yang dapat didengarkan dari teman-teman guru yang berada dari kelurahan lain tentang bagaimana mereka sampai dilokasi upacara. Karena daerah kami ada beberapa alternatif jalan yang bisa kami lalui untuk sampai dilokasi.
Dan semoga ditahun depan bisa kembali untuk mengikuti HUT PGRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H