Mohon tunggu...
Riyana Khairunnisa
Riyana Khairunnisa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

learned a lot.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keillmuan Seorang Da'i Meliputi Akidah, Syariah dan Akhlak

27 Mei 2024   22:23 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:27 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Syamsul Yakin dan Riyana Khairunnisa H ( Dosen & Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta )

Mengingat tiga  ajaran utama Islam, yaitu akidah, syariah, dan akhlak, maka ilmu seorang da'i mencakup ketiga  ajaran utama Islam tersebut. Ketiganya sering disebut sebagai tiga pilar  dakwah.

Pertama, pengetahuan tentang akidah dan keimanan. Akidah berbeda dengan tauhid (mengesakan Allah). tauhid adalah bagian dari iman, yang berarti akidah lebih luas dari pada tauhid. Akidah bukan hanya tentang keimanan kepada Allah, tetapi juga tentang rasul-Nya, kitab-Nya, para malaikat, hari akhir, takdir dan masih banyak lagi.

Selama ini diketahui terdapat beberapa aliran dalam Islam seperti Khawarij, Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturudiyah, Wahabiyah dan lain-lain. Dari sisi tauhid, aliran dalam Islam.sama-sama mengesakan Allah. Namun jika bicara soal iman, mereka mempunyai sudut pandang yang berbeda.

Seorang da'i paling tidak harus memahami aliran yang dianutnya, para tokohnya, dan pendapat-pendapatnya. Misalnya tentang kegiatan Allah dan manusia. Tentang alam, surga, neraka dan lain-lain lengkap dengan alasannya. Idealnya, da'i mengetahui perbedaan dan persamaan dari masing-masing aliran.

Oleh karena itu, hendaknya da'i mempelajari Al-Qur'an dan ilmu tafsir, ilmu hadis, sejarah, serta pertumbuhan dan perkembangan teologi Islam. Selain itu juga pengetahuan tentang manhaj, madzhab, ormas dan partai serta persamaan dan perbedaan diantara keduanya.

Kedua, ilmu yang berkaitan dengan syariah. Dalam konteks ini, Syariah berbeda dengan Fikih. Syariah adalah hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah murni (bukan produk ijtihad), sedangkan fikih merupakan produk ijtihad para ulama yang mempelajari hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, seorang da'i harus menguasai Al-Qur'an, Hadits Nabi, dan literatur fikih baik klasik, pertengahan, dan kontemporer.

Dalam hal ini syariah, fikih dan ibadah dapat dipisahkan. Oleh karena itu, fikih ibadah, fikih muamalah, fikih politik dan lain-lain dikenal dalam literatur.

Ketiga, pengetahuan yang berkaitan dengan akhlak. Akhlak berbeda dengan tasawuf. Akhlak lebih pada perilaku eksternal sedangkan tasawuf lebih pada perilaku internal. Da'i harus mampu membedakan antara akhlak yang baik (mahmudah) dan akhlak yang buruk (mazmumah). Karena Dai adalah panutan bagi Mad'u.

Idealnya, da'ii bisa memetakan dirinya berdasarkan iman (aliran kalam), syariah (madzhab fiqih) dan akhlak (tasawuf). Misalnya, pemikiran da'i yang dinamis karena berlandaskan teologi asy'ariyah, sisi mistik energik karena bertasawufdari akhlak al-Ghazali, dan istimbath hukum yang mengikutinya bersifat rasionalis-yuristis karena bermanhaj fikih Syafi'i.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun