[caption id="attachment_322538" align="aligncenter" width="780" caption="(Presiden terpilih Joko Widodo berpose bersama Kepala Staf Kantor Transisi Rini M Soemarno dan 4 deputi kantor transisi Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan dan Akbar Faisal seusai meresmikan kantor transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Sumber Foto kompas.com)"][/caption]
Dalam menyiapkan pemerintahan Republik Indonesia (RI) yang baru, dibentuklah Tim Transisi. Tim Transisi semacam tim yang mempersiapkan pembentukan jajaran menteri dalam tubuh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendatang.
Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik Tim Transisi yang dianggapnya terlalu terburu-buru. Pasalnya, Tim Transisi seakan mengambil alih koordinasi antar menteri tanpa sepengetahuannya sebagai presiden. Tim Transisi disinyalir memanggil dan membuat pertemuan dengan menteri-menteri terkait tanpa koordinasi dengan SBY sebagai presiden yang masih sah. Tindakan ini oleh SBY dianggap melangkahi dan melanggar aturan.
Beberapa menteri memberikan pengaduan kepada SBY soal pertemuan yang digelar oleh Tim Transisi pada mereka. Beberapa mengakui, pembicaraan adalah seputar bagaimana jalannya pemerintahan. SBY menganggap legitimasinya sebagai presiden masih berlaku hingga Oktober 2014. Pemerintahannya kini adalah pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. SBY maka menyayangkan dan menegur adanya aksi Tim Transisi yang lepas koordinasi ini dengannya.
Dalam pernyataannya SBY bahkan meminta jika ada pembahasan soal lintas kementrian terkait, maka Tim Transisi sebagai tim persiapan pemerintahan bisa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengannya dan menteri-menterinya.
SBY meminta Tim Transisi harus berkoordinasi dengan Djoko Suyanto jika ingin mendalami peralihan bidang politik, hukum, dan keamanan. Koordinasi dengan Chairul Tanjung jika bidang perekonomian dan pembangunan. Sedangkan bidang kesejahteraan rakyat dengan Sudi Silalahi.
Ketergesaan dan kurang koordinasinya Tim Transisi ini sangat tidak layak untuk dilakukan. Sejatinya, hal semacam koordinasi dan bijak dalam bertindak mesti menjadi hal yang diutamakan. Melangkahi presiden yang masih dalam masa jabatannya bukan hal yang etis untuk diperbuat. Tentu saja ini menjadi catatan hitam tersendiri yang semestinya segera dihilangkah.
Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi pemerintahan mendatang untuk tidak terburu-buru dalam bertindak. Ketergesaan adalah bukti kekurangmatangan dalam tindak dan laku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H