Mohon tunggu...
Riyadi Santoso
Riyadi Santoso Mohon Tunggu... Wiraswasta -

wiraswasta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Pendampingan Program

12 Juli 2018   13:23 Diperbarui: 12 Juli 2018   13:35 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendamping adalah interaksi yang intensif antara Pendamping dengan kelompok atau masyarakat penerima manfaat sehingga terjadi perubahan kreatif. untuk tujuan peninggkatan kualitas hidup dan kemandiriaan kelompok atau masyarakat, yang tujuan utamanya adalah menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera.menuju bangsa yang maju.

 Ada beberapa hal yang harus dilakukan Pendamping yaitu Strategi pendampingan. strategi pendampingan merupakan strategi yang biasa dipakai dalam program - program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat, setiap kegiatan pemberdayaan yang mensyaratkan harus adanya pendampingan. hal ini didasari pemikiran bahwa Masyarakat desa, secara umum berada dalam kondisi yang lemah, baik secara ekonomi sosial budaya, maupun politik. kondisi yang demikian itu seringkali menjadi kendala yang cukup serius bagi pelaksanaan Program/kegiatan pembangunan yang seharusnya melibatkan masyarakat untuk ikut berpatisifasi aktif.

 maka dari itu pendampingan menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat mengatasi kendala tersebut, sehingga perlu adanya stategi pendampingan yang terpadu sehingga Program - program Pemerintah untuk masyarakat akan berdampak pada peningkatan nilai hidup masyarakat itu sendiri. sehingga tujuan mulia pendampingan masyarakat bisa mengurangi Penganggur dan setengah penganggur. 

Oleh sebab itu ada beberapa hal yang menurut kami perlu diketahui oleh calo  pendamping. yaitu Pendamping harus tahu akan tugas dan perannya yaitu pendamping harus bisa menjadi Motivator yang tujuannya untuk meningkatkan kemandirian, dan harus mampu juga menjadi Inovator untuk menemukan ide - ide baru untuk pengembangan, dan tidak kalah penting pendamping juga harus bisa menjadi mediator dan fasilisator utuk memfasilitasi hal - hal yang berkaitan  dengan program dampingannya dengan tujuan untuk peningkatan dampingannya supaya  lebih baik, menuju kemandirian dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dampingannya untuk kehidupan dan penghidupannya.

 bahkan para pendamping pemberdayaan dalam hal Pendampingan punya prinsip dasar yaitu menjunjug tinggi HAM,keterpaduan, kemandirian, non Partisan, praktis dan strategis, integritas, kepemilikan masyarakat, kerjasama, partispatif, konsesus, inklusif dan tanpa kekerasan dan banyak lagi yang mungkin perlu dimililki oleh para pendamping pemberdayaan.

 Dan yang tidak kalah pentingnya dan menjadi keharusan yang harus dimiliki seorang Pendamping adalah harus mampu berkomunikasi dengan baik, bisa bekerjasama, mampu menggerakan masyarakat dan mampu mengadvokasi serta bisa mengorganisir setiap kegiatan dampingannya.

 menurut penulis Pendayagunaan pendamping merupakan lagkah strategis Pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran baik di perkotaan dan pedesaan baik yang kategori pengangguran atau setengah pengangguran. karena pengangguran merupakan masalah konflek yang perlu segera ditangani secara sisematis, terencana dan terarah jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru masalah kerawanan sosial, kriminalitas dan akan mengganggu kegiatan pembangunan Bangsa dan Negara.

semoga apa yang mejadi harapan Pemerintah mensejahterakan masyarakat bisa terwujud yang salah satunya adanya peran pendamping dalam setiap program pemberdayaan masyarakat.  

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun