Mohon tunggu...
Muhammad Riyadh
Muhammad Riyadh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Garam di Indonesia: Sejarah, Produksi, dan Peran

21 Juni 2024   16:42 Diperbarui: 21 Juni 2024   16:46 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Garam merupakan unsur penting dalam kehidupan sehari-hari, memainkan peran kritis dalam berbagai aspek budaya, ekonomi, dan kesehatan. Selain sebagai penambah rasa, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia sejak zaman dahulu. Di Indonesia, keberadaan garam memiliki keunikan tersendiri, kehadiran garam memiliki dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk industri makanan, perikanan, dan kesehatan.

Sejarah garam di Indonesia dapat dilacak hingga zaman prasejarah, terlihat melalui penemuan arkeologis yang mengungkapkan peran garam dalam kehidupan sehari-hari dan kegiatan perdagangan. Pada awalnya, garam dihasilkan melalui metode sederhana, seperti penguapan air laut di tambak tradisional. Kehadiran garam tidak hanya terbatas pada aspek pangan, melainkan juga meresap dalam nilai-nilai kebudayaan dan upacara adat. Seiring berjalannya waktu, teknologi produksi garam di Indonesia berkembang, mencakup berbagai metode dari pulau ke pulau. Garam menjadi mata uang perdagangan dan elemen kritis dalam praktek keagamaan serta upacara kehidupan sehari-hari. Sejarah panjang kehadiran garam di Indonesia mencerminkan betapa esensialnya peranannya dalam membentuk identitas budaya, serta memperlihatkan bagaimana nilai-nilai tradisional masih terjaga meski dihadapkan pada kemajuan teknologi.

Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa garam rakyat telah menjadi komoditas ekspor yang sukses jauh sebelum pemerintahan Belanda di Indonesia. Garam dijual ke negara-negara di pantai utara Jawa Tengah sebelum kolonialisme. Namun, keadaan berubah saat negara asing menjajah Indonesia. Penguasa Jawa kehilangan kendali atas produksi garam, dan pengusaha Tiongkok menyewa atau disebut pachter. Penguasa kolonial dan pengusaha Tiongkok mengambil alih perdagangan dan produksi garam.

Melalui Sejarah tersebut terbukti bahwa garam bukan hanya sebagai bahan komsumsi harian melainkan garam di Indonesia memiliki peran-peran lainnya yang dapat dibilang krusial.

Oleh karena itu, timbul beberapa pertanyaan yaitu bagaimanakah peran garam di Indonesia? Lalu, bagaimana pengaruh pemahaman tentang garam serta praktik keberlanjutannya di Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan di atas akan dijawab di artikel ilmiah di bawah ini.

Produksi Garam di Indonesia

Berdasarkan sejarah pembuatan garam di Indonesia dapat diketahui bahwa industri pembuatan garam berawal dari adanya usaha produksi garam di lahan pertanian yang dilakukan dengan cara tradisional yang menjadi obyek produksi garam utama  sejak zaman kolonial. Namun di era globalisasi, seluruh sektor perekonomian harus mampu menghasilkan barang da jasa yang berdaya saing tinggi  akibat  liberalisasi perdagangan dan persaingan antar negara. Oleh karena itu, perdagangan garam rakyat masih dilakukan dengan cara tradisional , yang tentunya tidak akan cukup. Sehingga diperlukan industri garam yang mampu memproduksi gara dalam  jumlah  lebih besar dan juga mampu mengelola potensi kelautan  yang juga sangat penting.

Industri garam sendiri mencakup banyak jenis. Karena pemanfaatan sumber daya kelautannya, maka industri garam dapat digolongkan sebagai industri maritim pada subsektor jasa maritim. Selain itu, industri garam dapat digolongkan sebagai industri kecil dan menengah berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Hal ini juga tertuang dalam Rancangan Peta Jalan Pengembangan Klaster Industri Prioritas (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia). Mencerminkan industri garam Indonesia, didirikanlah PT Garam, warisan masa kolonial. PT Garam merupakan salah satu unit perdagangan garam dan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Oleh karena itu, secara umum produksi garam dalam negeri yang memenuhi kebutuhan garam Indonesia berasal dari produsen garam skala kecil dan PT Garam. PT. Garam hanya menguasai  produksi garam  dari luas sekitar 5.130 hektar yang berlokasi di Madura dan mampu menghasilkan garam pada tahun 2014 sekitar 330, ribu ton atau menyumbang 30% dari total produksi garam dalam negeri. Sedangkan menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tahun 2015, produsen garam memiliki lahan yang tersebar di banyak wilayah di Indonesia dengan luas total 25.830,34 hektar.

Permintaan garam industri yang semakin meningkat disebabkan semakin berkembangnya perusahaan dan pabrik industri yang bahan utamanya adalah garam, sehingga memaksa pemerintah juga harus menambah jumlah garam untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan garam industri sebesar  dari  produksi sendiri sebesar  karena  kualitas garam yang dibutuhkan  garam industri berbeda  dengan kualitas  garam produksi dalam negeri. Garam industri  memerlukan garam dengan kandungan NaCl >97%, sedangkan garam produksi dalam negeri memiliki kandungan NaCl.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun