Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, antusias masyarakat menggunakan Grab Wheels (GW) cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan antrian yang mengular disetiap lokasi yang menyediakan GW.Â
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang rela antri untuk menunggu giliran menggunakan otoped listrik ini. Tentunya dengan regulasi cara peminjaman yang ada.
Namun, hadirnya GW di Indonesia, Jakarta pada khususnya bukanlah tanpa masalah. Minggu 11 November 2019 dini hari, dua orang penggunanya tewas tertabrak di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat. Menurut keterangan salah satu kerabat korban, keduanya meregang nyawa lantaran ditabrak mobil sedan dari arah belakang.
Masalah lain yang sedang dihadapi perusahaan Grab saat ini adalah hilangnya ribuan helm GW yang sebelumnya disediakan untuk keselamatan pelanggan.
Melalui Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, dirinya meminta kepada masyarakat (pelanggan) untuk mengembalikan helm GW agar bisa digunakan oleh pelanggan lain. Â Meski tidak merinci, Tri mengatakan bahwa diawal launching pihak Grab telah menyediakan ribuan helm.
"Permintaan kami pada masyarakat, tolong helmnya dikembalikan, bisa dipakai sama yang lain," ujarnya di Jakarta, Senin 18 November 2019. (Vivanews.com)
Saya coba mengecek harga helm otoped yang tersedia di tokopedia. Harganya bervariasi mulai dari Rp100.000 sampai Rp350.000. Itu artinya, jika grab menyediakan seribu helm GW maka sedikitnya grab menanggung rugi sekitar Rp100.000.000. Catat, kerugian hanya untuk helm saja.
Sontak berita ini mendapat respons negatif dari masyarakat yang tergambar dari komentar warganet disetiap portal yang memuat berita kehilangan ini. Komentarnya hampir beragam, mereka menyayangkan sikap pengguna yang sejatinya belum siap diajak kerjasama, lantaran tidak ada kesadaran untuk saling menjaga barang yang bukan miliknya.
Tidak hanya itu, bahkan tidak sedikit warganet yang dengan tegas mengatakan bahwa pengguna bermental maling. Ribuan helm yang hilang hanya dalam waktu yang relatif singkat menjadi catatan miris dan preseden buruk bagi dunia investasi.
Maling dalam KBBI memiliki arti; orang yang mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Tanpa terkecuali apapun dan berapapun nominal yang ia ambil, jika itu dilakukan sembunyi-sembunyi maka ia adalah maling.