Pernah terbersit dengan pertanyaan itu?? dalam islam apakah pacaran itu halal atau haram??
sepertinya itu merupakan pembahasan yang cukup menarik bagi diriku saat ini yang sedang berada di posisi yang tersudutkan karena masalah pacaran yang menurut tafsiran ku adalah lebih baik meninggalkan hal yang namanya PACARAN.. Bukan berarti kata saya mengatakan bahwa pacaran itu halal atau haram, kembali ke individu itu masing-masing. Bagi saya pribadi pacaran itu adalah netral, karena sudah jelas dalam islam pacaran itu tidak ada, yang ada adalah khitbah, ta'aruf dan menikah. Sejujurnya saya dibesarkan dari keluarga yang tidak melarang untuk mengenal lawan jenis dengan kegiatan pacaran, karena ketiga kakak saya, 2 diantaranya telah menikah dengan pacarnya.. Tapi, ayah dan ibu saya menikah tidak dengan pacaran, melainkan dijodohkan keluarga karena melihat background dari keluarga ayah saya, dan ibu saya.. bertemu tidak lama, saling kenal, dan menikah..Zaman dulu mungkin itu adalah hal biasa, tapi bagi saya itu adalah hal yang diajarkan oleh agama kita, tanpa pacaran dan langsung menghalalkan hubungan. Dan alhamdulillah, 30 tahun usia pernikahan ayah dan ibu saya selalu diberkahi allah swt..*semoga selalu begitu* aamiin
Saya, yang merupakan anak terakhir juga diberikan kesempatan yang sama seperti layaknya ketiga saudara saya. Tidak ada larangan dari orang tua saya untuk mengenal lawan jenis dengan pacaran, apalagi notabennya usia 21 tahun telah menjadi modal untuk menunjukkan sikap dewasa kepada kedua orang tua dan orientasi pacaran wanita berusia 21 tahun adalah orientasi yang menuju keseriusan. Tapi, tidak bagi saya pribadi.
Ketika ada laki-laki yang menyatakan perasaanya pada saya dan mengatakan ingin berpacaran dengan saya, saya lebih memilih untuk menolaknya. Dengan beberapa alasan yang menurut saya adalah jelas, tepat, dan langsung mengenai sasaran. Bagi saya pacaran tidak ada dalam agama saya, meskipun hal bodoh pernah saya lakukan sekali ketika saya berada duduk di bangku kelas 3 smp, itu adalah pacar pertama saya dan telah saya putuskan untuk berhenti pacaran ketika saya masuk SMA.. dan dari situlah saya bertekad untuk tidak berpacaran. Selain agama saya yang tidak mengatakan halal dan haramnya pacaran, bagi saya menikah lebih baik dari pacaran. Kenapa begitu? karena bagi saya bila ada yang lebih halal kenapa memilih yang belum tentu halal haramnya?
Bila memang pacaran untuk mengenal pasangan kita yang memang menuju jenjang keseriusan sih mungkin masih masuk akal dan masih dapat saya terima alasannya, setidaknya pacaran dalam arti kata ini lebih kearah saling mengenal dengan jenjang waktu yang tidak lama.. waktu 3 bulan atau paling lama 6 bulan sudah cukup rasanya untuk membuat komitmen apakah hubungan ini dijadikan hubungan yang halal saja. Tapi bila saat ini, seorang pria mengatakan pacaran untuk mengenal lawan jenis dan membiarkan hubungan itu berlanjut lama, sangat lama bagi saya lebih baik hal itu disimpan rapi. Perasaan suka, sayang atau cinta itu lebih baik disimpan rapat, dan dijaga bila saat ini tidak mampu menghalalkan hubungan. Meskipun kalimat komitmen terungkap bahwa hubungan ini akan menjadi hubungan halal tapi bila waktu menunggu dengan rentan 3 atau 4 tahun lagi.. dengan tegas saya menolak hubungan itu. Lebih baik saya tinggalkan karena aktivitas yang akan berlanjut selama 3-4 tahun itu akan tidak terasa spesial lagi bila telah menjadi hubungan yang halal. Lain halnya bila perasaan itu disimpan dan dijaga selama itu dengan bantuan doa kepada Sang Maha Pencipta, sungguh nikmat dan bahagia nya bila ternyata selama 3-4 tahun proses menjaga perasaan itu masih tetap ada dan masih bertahan pada orang yang sama sampai allah swt telah menetapkan hati dan waktu yang tepat pada sosok imam maupun makmum seseorang tersebut.
Allah swt tahu yang terbaik bagi kita, Jodoh adalah rahasia Allah swt. Berdoa untuk mendapatkan yang terbaik merupakan satu alasan bagi saya kenapa saya lebih memilih menghindari yang namanya pacaran. Karena bagi saya, meningkatkan kapasitas diri saya, pribadi saya, ketakwaan saya jauh lebih penting saat ini daripada hal yang belum saya tahu halal dan haram nya. :)
ini pendapatku.. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H