Mohon tunggu...
Rivay Nicholson Bakkara
Rivay Nicholson Bakkara Mohon Tunggu... -

Mendengar dan didengar;- Melihat dan dilihat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masih Mampukah PLN Mengurus Listrik?

25 September 2013   01:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:26 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13800480621523223677

[caption id="attachment_281121" align="aligncenter" width="576" caption="Demo PLN-Massa aksi yang tergabung dalam Lembaga konsumen kelistrikan Indonesia (LKKI) Siantar - Simalungun mendatangi kantor pelayanan PLN Siantar di Jalan MH Sitorus Pematang siantar, Selasa(24/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Kelompok aksi massa meminta pertanggungjawaban PLN area/ rayon Siantar atas pemadaman bergilir yang mengakibatkan kerugian konsumen.foto-Rivay Bakkara"][/caption]

Masih Mampukah PLN Mengurus Listrik???

Jaman telah berubah seiring dengan putaran roda waktu, Indonesia yang sebelumnyacukup lama dijajah bangsa asing kini sudah merdeka. Walau kemerdekaan itu masih dinikmati oleh sebagian orang , tapi pastinya sebagian orang itu juga masih bagian dari Indonesia. Terlambat menggapai kemajuan teknologi, tapimasyarakat Indonesia telah ketergantungan terhadap pasokan listrik. Listrik sudah menjadi bagian tak terpisahkan lagidari berbagai segi dan lini kehidupan kita.

Di saat-saat seperti ini pula lah Perusahaan Listrik Negara (PLN) , perusahaan yang dipercaya memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat (konsumen ) memperlakukankonsumen dengan semena-mena. Banyak kerugian yang dirasakan masyarakat, baik materi maupun immateril.

Masih segar dalam ingatan, beberapa saat lalu Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera utara bergejolak. Dimana salah satu faktor pemicunyalistrik padam.

Berebagai aksi protes dan ungkapan kekecewaan konsumen makin sering dilancarkan , baik melalui aksi unjukrasa, mengumpat melalui media sosial dan lain sebagainya. Namun pihak PLN seolah kebal atau mungkin tak mau ambil pusing dengan keadaan tersebut. Sebagai contoh, di Kota Pematangsiantar, Sumatera utara pemadaman listrik secara sepihak oleh PLN hampir berlangsung setiap hari. Dalam sehari bisa terjadi pemadamandua kali dan sampai empat jam.

Jelas keadaan ini sangan merugikan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kata maaf pun terlontar dari pihak PLN, sayangnya kata maaf itu tak bisa dipakai masyarakatyang ditagih bank atas kreditnya yang macet. Tak juga dapat digunakan membayar biaya pengobatan anaknya yang sakit, sebab usahanya telah terseok dengan pemadaman listrik.

Masih mampukah PLN memenuhi kebutuhan pasokan listrik di negeri ini? Jika tidak, mengapa perusahaan listrik tidak dilepas agar di kelola oleh pihak swasta. Agar hak konsumen lebih dihargai, dan masyarakat bebas memilihperusahaan mana yang memasok listrikdigunakannya.

Sebagai contoh,Perusahaan telekomunikasi yang dijalankan oleh swasta di Indonesia saat ini,tiap perusahaan berlomba mendapatkan pelanggan dengan berbagai tawaran menarik. Maka sudah saatnya persaingan usaha di bidang kelistrikan itu dibuka , tak perlu dimonopoli kalau toh akhirnya merugikan masyarakat.(Vay)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun