Mohon tunggu...
Rivan Try
Rivan Try Mohon Tunggu... Administrasi - pengamat sipil

penikmat wawasan terbuka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Balita 4 Tahun Tewas di Tangsel Dianiaya Orang Tua

14 Maret 2024   20:16 Diperbarui: 14 Maret 2024   20:18 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus penganiayaan yang menimpa balita berusia empat tahun di Kota Tangerang Selatan adalah tragedi yang mengejutkan dan menyayat hati. Kehilangan seorang anak dalam kondisi yang sangat tragis seperti ini tidak hanya merupakan pukulan bagi keluarga korban, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem perlindungan anak di masyarakat.

Penting untuk menyoroti bahwa anak-anak merupakan individu yang paling rentan dan tidak berdaya dalam menghadapi kekerasan. Mereka bergantung sepenuhnya pada perlindungan dan kasih sayang dari orang dewasa di sekitar mereka. Namun, ketika orangtua, yang seharusnya menjadi pelindung utama, menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri, itu menunjukkan adanya kegagalan yang serius dalam sistem dukungan dan perlindungan anak.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya deteksi dini dan intervensi cepat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Diperlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga pemerintah, dan lembaga non-pemerintah, untuk memastikan bahwa tanda-tanda kekerasan terhadap anak dapat diidentifikasi dengan cepat dan tindakan yang tepat dapat diambil untuk melindungi korban.

Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan yang holistik dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak. Ini termasuk penyediaan layanan dukungan psikologis dan konseling bagi korban dan keluarganya, serta upaya pencegahan kekerasan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan mereka.

Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu memastikan bahwa hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak cukup tegas untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan. Namun, sanksi hukum harus disertai dengan upaya rehabilitasi bagi pelaku agar mereka dapat memahami kesalahan mereka dan tidak mengulangi perilaku kekerasan di masa depan.

Semua pihak, baik individu maupun lembaga, memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran. Kasus ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi dengan sungguh-sungguh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun