Mohon tunggu...
Rivani Risha
Rivani Risha Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa k3 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Mahasiswa D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNUSA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa D-IV K3 Unusa Melakukan Sosialisasi Mengenai 5R di Tempat Kerja

13 Desember 2021   21:00 Diperbarui: 13 Desember 2021   21:02 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Angka kecelakaan kerja di Indonesia termasuk di Jawa Timur cukup besar. Secara nasional angka kecelakaan kerja untuk tahun 2015 mencapai 105.182 kasus dengan jumlah tenaga kerja yang meninggal sebanyak 2.275 orang. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mencatat pada tiga bulan pertama tahun 2015 jumlah kecelakaan kerja sebanyak 2.180 orang. Namun, berdasarkan data yang didapatkan dari RIDDOR (The Reporting of Injuries, Diseases and Dangerous Occcurences Regulations) dilaporkan 35% cedera pada pekerja yakni karena terpeleset, tersandung, dan jatuh dari ketinggian.

Salah satu cara yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan meningkatkan produktivitas kerja yaitu dengan memelihara lingkungan kerja dengan penerapan budaya 5R. 5R ini singkatan dari Ringkas, Rapih, Resik, Rawat dan Rajin.  Dalam penerapan budaya 5R akan berpengaruh untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas di tempat kerja. Budaya 5R merupakan suatu cara atau metode untuk mengatur, mengelola tempat kerja yang lebih baik dan secara berkelanjutan. Salah satu manfaatnya dalam penerapan budaya 5R yaitu meningkatkan produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien.

Housekeeping atau 5R ini diharapkan berkesinambungan dan sustainable. Dibutuhkan pemantauan terus menerus. 5R bukan hanya sekedar mengimprovisasi lingkungan kerja tetapi menanamkan sikap dan perilaku tenaga kerja yaitu kedisiplinan dan kepatuhan dalam bekerja. Program 5R merupakan salah satu pencegahan kecelakaan kerja. Melalui 5R tenaga kerja diberi petunjuk yang jelas bagaimana proses menjadi tanggung jawab masing-masing, kemudian melaksanakan tanggung jawab itu sebaik mungkin setiap hari.

Dari hasil Observasi, banyak sekali ditemui kurangnya penerapan 5R pada jasa Printing dan Fotokopi Camboja 2 seperti banyaknya debu dan kotoran, tata letak benda tajam seperti (gunting dan cutter) yang berserakan, tumpukan barang-barang yang tidak diletakkan di tempatnya atau tidak rapi, serta barang-barang yang sudah tidak terpakai bertumpukan disekitar lingkungan kerja. Selain itu, dari hasil wawancara juga, pekerja menginformasikan bahwa pekerja tersebut melakukan pembersihan tempat kerja dalam satu hari itu dua kali pembersihan tetapi yang kelompok kami lihat masih banyak kotoran dan debu dimana-mana. Maka dari itu, kami melakukan sosialisasi tentang penerapan 5R di tempat kerja. Serta kami memberikan rekomendasi kepada pekerja di tempat Jasa Print dan Fotokopi Camboja 2 agar dapat melakukan penerapan 5R di tempat tersebut untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, aman dan nyaman. Sehingga konsumen merasakan nyaman saat datang untuk memakai jasa print dan fotokopi di Camboja 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun