Malang, 17 Oktober 2024 -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, serta mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Membangun Desa dari Universitas Negeri Malang, menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha di Desa Sambigede agar segera mengurus izin usaha demi meningkatkan daya saing dan akses ke berbagai program pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM lokal. Materi sosialisasi meliputi pemahaman tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), prosedur pendaftaran online melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta keuntungan dari legalitas usaha seperti kemudahan akses permodalan, pemasaran, dan perlindungan hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, yang turut hadir dalam acara ini, menjelaskan bahwa legalitas usaha adalah kunci bagi UMKM untuk berkembang. "Dengan memiliki legalitas, UMKM bisa mengakses bantuan pemerintah dan berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, legalitas juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya," ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa Sambigede memberikan dukungan penuh kepada warganya untuk mengurus legalitas usaha. Kepala Desa Sambigede menyampaikan harapannya agar semakin banyak pelaku UMKM yang terdorong untuk melegalkan usahanya demi kesejahteraan ekonomi desa.
Peran aktif mahasiswa Universitas Negeri Malang dalam sosialisasi ini juga mendapatkan apresiasi. Mereka tidak hanya membantu dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM dalam proses pendaftaran online. "Kami senang bisa terlibat dalam kegiatan ini. Harapan kami, para pelaku UMKM bisa lebih percaya diri dan siap bersaing di pasar yang lebih luas," ujar salah satu mahasiswa KKN.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Sambigede dapat segera melegalkan usaha mereka dan memanfaatkan peluang-peluang yang lebih luas, baik dari sisi pemasaran maupun dukungan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H