Sebelum menerapkan prinsip Kesiapsiagaan Bela Negara, hal pertama yang harus dilakukan yaitu mendalami pemahaman terhadap wawasan kebangsaan, lalu memahami apa itu bela negara dan apa saja nilai-nilai yang terdapat dalam bela negara tersebut. Wawasan kebangsaan merupakan suatu cara pandang yang dilandasi oleh kesadaran pada diri setiap orang bahwa mereka merupakan warga dari sebuah negara dan kesadaran terhadap lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setelah memahami secara mendalam terkait wawasan kebangsaan, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan yaitu memahami apa itu bela negara dan apa saja nilai-nilai yang terdapat dalam bela negara. Pada Pasal 1 Ayat (11) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dijelaskan bahwa Bela Negara adalah Tekad, sikap, dan perilaku serta Tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.
Pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 juga dijelaskan bahwa terdapat beberapa nilai dasar yang dapat ditanamkan dalam usaha Bela Negara, yaitu Cinta tanah air; sadar berbangsa dan bernegara; setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan kemampuan awal Bela Negara.
Kesiapsiagaan Bela Negara dapat dilakukan setelah memahami wawasan Kebangsaan dan Bela Negara beserta nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, kesiapsiagaan bela negara juga perlu ditingkatkan guna menghadapi isu-isu kontemporer yang semakin bertambahnya hari semakin meningkat. Hal tersebut terjadi karena isu kontemporer dapat dikatakan sebagai kondisi atau peristiwa yang sangat besar. Perkembangan zaman dan teknologi tersebut dapat mengancam dan mempengaruhi stabilitas dalam bernegara, bahkan dalam isu-isu terkecil sekalipun. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan Bela Negara guna menghadapi isu-isu kontemporer yang terjadi.
Terdapat beberapa isu-isu strategis kontemporer yang terjadi di Indonesia, antara lain:
- Korupsi
- Narkotika
- Terorisme
- Radikalisme
- Pencucian Uang
Salah satu isu yang patut disorot yaitu Korupsi. Di zaman modern ini, Kasus korupsi semakin marak dan merajalela. Banyak terjadinya kasus korupsi yang dilakukan oleh berbagai oknum, baik dari hal yang terkecil sampai yang dapat menyebabkan kerugian yag sangat besar bagi negara. Sebagai warga yang berbangsa dan bernegara dalam hal ini termasuk ASN, berperan penting dalam melaksanakan penyelenggaraan negara sehingga diharapkan dapat memiliki sikap kesiapsiagaan bela negara terutama dalam menghadapi permasalahan korupsi yang semakin berkembang di Indonesia. Hal tersebut menjadi sangat penting karena isu korupsi tidak hanya terjadi di kalangan elit pemerintahan, namun hampir seluruh elemen penyelenggara Negara terjangkit virus korupsi yang sangat ganas ini.
Bukti kasus korupsi sangat ganas dapat dilihat dari data yang mencatat Indonesia pernah menduduki peringkat 5 besar negara yang pejabatnya paling korup. Bukti lain bahwa virus korupsi ini sangat ganas yaitu walaupun sudah banyak Langkah hukum yang diatur untuk menghadapi masalah korupsi sejak zaman dulu hingga sekarang, namun masih saja banyak kasus korupsi yang terjadi.
Penyebab seseorang melakukan korupsi dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu faktor individu yang meliputi sifat tamak dalam diri manusia, moral yang lemah dalam menghadapi godaan, dan gaya hidup konsumtif yang diterapkan. Selain itu, perilaku korupsi juga dapat terjadi karena faktor lingkungan yang terpicu dari beberapa aspek, seperti aspek sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politis, dan aspek organisasi dan budaya di dalam organisasi itu sendiri yang berpengaruh kuat terhadap sikap dari anggota-anggotanya.
Kasus korupsi sangat berpengaruh negatif terhadap pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat, karena dapat menghancurkan tatanan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Akibat yang dihasilkan dari korupsi dapat menyebabkan kemiskinan yang sangat besar dikalangan masyarakat.
Oleh karena itu, Seorang ASN sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kasus korupsi wajib memiliki sikap kesiapsiagaan Bela Negara, Salah satunya dengan membangun sikap antikorupsi. Hal-hal yang dapat diterapkan dalam membangun sikap antikorupsi yaitu dengan bersikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, menghindari perilaku yang dapat merugikan kepentingan orang banyak, menghindari konflik kepentingan dalam hubungan kerja, serta senantiasa melaporkan tindak pidana korupsi kepada pihak penegak hukum. Contoh sederhana yang dapat dilakukan seorang ASN dalam membangun sikap antikorupsi yaitu dengan tidak menerima segala macam gratifikasi yang diberikan oleh pihak manapun.
Dengan menerapkan sikap Kesiapsiagaan Bela Negara, niscaya tidak hanya isu korupsi, tetapi juga isu-isu kontemporer lainnya dapat dihadapi dan ditanggulangi sehingga tidak semakin menyebar dan dapat merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang Makmur dan sejahtera.