Kawasan Hutan Raya Raden Soerjo (Tahura R. Soerjo) di lereng gunung Arjuno-Welirang Jawa Timur merupakan salah satu area konservasi yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Namun, kawasan ini menghadapi ancaman serius akibat penebangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberadaan berbagai spesies satwa yang hidup di dalamnya.
Dampak Penebangan Liar
Penebangan liar di Tahura R. Soerjo telah menyebabkan kerusakan yang signifikan terhadap lingkungan. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai habitat alami bagi berbagai spesies, termasuk rusa, babi hutan, dan elang jawa, kini terancam oleh aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab. Menurut laporan, kebakaran hutan yang terjadi di kawasan ini sering kali disebabkan oleh pemburu yang membakar semak-semak untuk memudahkan perburuan hewan liar. Ahmad Wahyudi, Kepala UPT Tahura R. Soerjo, menyatakan bahwa kebakaran hutan akibat aktivitas perburuan liar telah terjadi sebanyak empat kali sejak awal musim kemarau, dengan total luas lahan yang terdampak mencapai 244 hektare [3].
Penebangan liar tidak hanya mengakibatkan hilangnya pohon-pohon besar yang berfungsi sebagai penyerap karbon, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem. Hutan yang rusak akan mengurangi kemampuan tanah untuk menyimpan air, yang dapat menyebabkan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Selain itu, hilangnya habitat alami akan mengancam kelangsungan hidup satwa liar yang bergantung pada hutan untuk tempat tinggal dan makanan.
Upaya Penanggulangan
Pihak berwenang, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, telah berupaya untuk menanggulangi penebangan liar dan perburuan satwa di kawasan ini. Namun, tantangan yang dihadapi sangat besar. Minimnya jumlah petugas patroli di lapangan membuat para pemburu dan penebang liar leluasa melakukan aksinya. Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia, mengungkapkan bahwa penempatan petugas jaga di Tahura R. Soerjo dinilai kurang maksimal, karena hanya ditempatkan di loket pintu masuk, bukan di kawasan yang rawan perburuan [2].
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan. Ia menyatakan bahwa tanpa dukungan dari masyarakat, upaya penegakan hukum dan penambahan personel pengamanan tidak akan cukup untuk menghentikan penebangan liar dan perburuan satwa. "Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat," ujarnya [2].
Peran Masyarakat
Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat lokal menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan ini. Masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan dampak negatif dari penebangan liar. Program-program penyuluhan dan pelatihan dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi hutan.
Selain itu, masyarakat juga dapat dilibatkan dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan kawasan hutan. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal.
Kesimpulan