1. Ketuhanan yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam buku "Empat Pilar MPR RI", yang disusun oleh pimpinan MPR dan Tim kerja sosialisasi MPR RI periode 2009-2014. Dinyatakan bahwa, kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia dan dasar Negara Republik Indonesia.Â
Dasar tersebut kukuh karena digali dan dirumuskan dari nilai kehidupan rakyat Indonesia yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena itulah Pancasila disepakati secara Nasional, Pancasila merupakan suatu perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.Â
Pancasila sebagai dasar negara kita, maka nilai-nilainya haruslah wujud dalam kehidupan bermasyarakat kita. Namun nyatanya kalau kita melihat realita saat ini, dimana kita membaca lima butir nilai Pancasila dan melihat kehidupan saat ini. Maka Pancasila seakan hanya menjadi bacaan rutin dalam upacara bendera, tapi sangat minim pengamalannya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Padahal sebagai dasar negara Pancasila haruslah tercermin dalam setiap lapisan kehidupan masyarakat Indonesia.
Cobalah kita lihat nilai-nilai Pancasila yang lima. Yang pertama "KeTuhanan yang maha Esa". Narkoba yang marak dikalangan remaja, minuman keras yang masih marak menyebar di masyarakat, ini menandakan minimya nilai keTuhanan dalam diri masyarakat kita. "Kemanusiaan yang adil dan beradab", hukum yang tidak seperti mata pedang yang tajam di kedua sisi, namun malah seperti mata pisau yang sangat tajam kebawah namun tumpul keatas.Â
Kitalah yang menyaksikan dan penilaian ada pada diri kita masing-masing sudah adil dan beradab kah atau tidak hukum di Negeri kita ini?