Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Penulis menggunakan regresi data panel untuk menganalisis hubungan antara variabel independen (ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, tingkat ketergantungan, leverage, PAD, dan IPM) dengan variabel dependen, yaitu kinerja keuangan pemerintah daerah. Metode ini dipilih untuk menganalisis data yang terdiri dari observasi dalam jangka waktu tertentu (data panel) dari berbagai daerah di Indonesia.
Langkah-langkah penelitian meliputi:
- Pengumpulan Data: Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data keuangan pemerintah daerah, seperti laporan anggaran, laporan realisasi anggaran, dan data sosial ekonomi terkait dengan IPM. Data ini mencakup beberapa tahun terakhir untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif.
- Pemilihan Variabel: Penulis memilih enam variabel yang diduga mempengaruhi kinerja keuangan daerah. Variabel-variabel ini dipilih berdasarkan literatur sebelumnya yang menunjukkan hubungan antara faktor-faktor tersebut dan pengelolaan keuangan daerah.
- Model Regresi Panel: Untuk menganalisis hubungan antar variabel, penulis menggunakan model regresi data panel, yang memungkinkan untuk memodelkan hubungan antar variabel dengan mempertimbangkan data cross-sectional dan time series secara bersamaan.
- Uji Signifikansi: Penulis melakukan uji statistik untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh signifikan dan tidak terjadi akibat kebetulan. Ini penting untuk memastikan bahwa kesimpulan yang diambil dapat diandalkan dalam konteks kebijakan pemerintah daerah.
Hasil dan Temuan
Berdasarkan analisis regresi, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia adalah:
- Ukuran Pemerintah Daerah: Ukuran pemerintah daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, meskipun ukuran yang terlalu besar dapat meningkatkan kompleksitas dalam pengelolaan dan risiko penyalahgunaan dana.
- Ukuran Legislatif: Ukuran legislatif memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah. Semakin banyak jumlah anggota DPRD, semakin baik pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun, hal ini juga dapat meningkatkan biaya pemerintahan.
- Tingkat Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah: Ketergantungan tinggi terhadap dana dari pusat cenderung memiliki dampak negatif terhadap kinerja keuangan. Daerah yang memiliki kemandirian fiskal yang lebih tinggi (lebih sedikit bergantung pada transfer pusat) cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik.
- Leverage: Leverage atau tingkat utang pemerintah daerah menunjukkan bahwa tingkat utang yang tinggi dapat menurunkan kinerja keuangan, yang menunjukkan adanya risiko pengelolaan keuangan yang buruk.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): PAD memiliki pengaruh yang positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Daerah dengan PAD yang tinggi memiliki lebih banyak sumber daya untuk melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Sebagai variabel kontrol, IPM berhubungan dengan tingkat kesejahteraan sosial di daerah dan turut mempengaruhi efektivitas penggunaan anggaran untuk pembangunan sosial.
Kesimpulan
Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel-variabel seperti ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, ketergantungan keuangan, leverage, PAD, dan IPM memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan daerah. Salah satu temuan penting adalah pentingnya kemandirian fiskal daerah dalam mencapai kinerja keuangan yang baik, di mana daerah yang lebih mandiri dalam hal pendapatan cenderung memiliki kinerja yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan.
Implikasi Kebijakan
Berdasarkan hasil temuan tersebut, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan:
Penguatan PAD: Pemerintah daerah harus fokus pada peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Peningkatan Pengawasan Legislatif: Meskipun jumlah anggota DPRD yang besar dapat meningkatkan pengawasan, perlu diimbangi dengan efisiensi pengelolaan pemerintahan untuk menghindari pemborosan.
Pengelolaan Utang yang Hati-hati: Pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam mengelola utang agar tidak meningkatkan risiko keuangan daerah.