Mohon tunggu...
RIVA ARINI 121211025
RIVA ARINI 121211025 Mohon Tunggu... Makeup Artist - Universitas Dian Nusantara,

Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perpres No 29 tahun 2014

29 Oktober 2024   20:36 Diperbarui: 29 Oktober 2024   20:38 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Mendukung Pembangunan Ekonomi

Pendidikan yang berkualitas berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi suatu negara. Dengan adanya Perpres ini, diharapkan tercipta sumber daya manusia yang unggul, yang dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga menjadi investasi masa depan.

Bagaimana Implementasi Perpres No 29 Tahun 2014?

1. Penguatan Infrastruktur Pendidikan

Salah satu langkah awal dalam implementasi Perpres ini adalah penguatan infrastruktur pendidikan. Pemerintah perlu melakukan investasi yang signifikan dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, seperti sekolah, laboratorium, dan perpustakaan. Selain itu, akses pendidikan juga harus diperluas, terutama di daerah terpencil.

2. Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik

Tenaga pendidik memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengadakan pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi guru dan dosen untuk meningkatkan kompetensi mereka. Dengan meningkatkan kualitas pengajaran, diharapkan siswa dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik.

3. Revitalisasi Kurikulum

Kurikulum yang diterapkan harus terus diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat, dalam proses penyusunan kurikulum yang relevan dan adaptif. Selain itu, kurikulum juga harus mencakup pengembangan karakter dan keterampilan soft skills.

4. Peningkatan Kerja Sama Internasional

Implementasi Perpres ini juga dapat dilakukan melalui peningkatan kerja sama internasional dalam bidang pendidikan. Program pertukaran pelajar, penelitian bersama, dan kolaborasi antara institusi pendidikan di dalam dan luar negeri dapat memberikan wawasan baru dan pengalaman berharga bagi peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun