Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Kemudian UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Menurut Tjokroamidjoyo Jalal dan Supriadi,2001, bahwa salah satu tujuan dari desentralisasi adalah untuk meningkatkan pengertian rakyat dan dukung mereka dalam kegiatan pembangunan dan melatih rakyat untuk dapat mengatur urusannya sendiri, artinya bahwa kemauan masyarakat untuk berpartisipasi termasuk dalam bidang pendidikan harus ditingkatkan agar tidak terjadi kesenjangan dalam bidang pendidikan. Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah 3T, relevansi pendidikaan dan efesiensi pengelolaan pendidikan, perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya pada satu aspek yang kemudian mengabaikan aspek yang lain sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan yang lain. Kemudian dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah 3T harus dilakukan secara menyeluruh dan seimbang di lihat berdasarkan letak geografis, kebutuhan, kemampuan dari masing-masing daerah, hal ini perlu adanya dukungan dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah dan ini merupakan hal yang sangat-sangat penting dan wajib dilakukan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan secara merata dan bermutu bagi warga Indonesia.***
*Penulis adalah Mahasiswa MMP Universitas Cendrawasih Angkatan X Tahun Akademik 2019/2020
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI