PENTINGNYA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BAGI ORGANISASI NONLABA
Masjid merupakan tempat tujuan bagi para hamba sahaya untuk mewujudkan rasa bersyukurnya atas nikmat-nikmat yang diberikan Sang Pencipta yaitu Allah SWT. Masjid menjadi tempat yang dirindukan para Jemaah untuk bermunajat, untuk mencari ilmu keagamaan, “berkeluh kesah/curahan hati” sekaligus tempat yang memberikan pengharapan bagi para jemaahnya. Dengan demikian masjid dapat dikatakan menjadi tempat yang memberikan solusi atas semua hal yang menimpa umat manusia termasuk para Jemaah.
Mengingat strategisnya masjid, maka pengurus yang di pilih (DKM) berkewajiban untuk dapat menenuhi “kebutuhan” tersebut. Untuk itu, pengurus harus memastikan lingkungan masjid menjadi tempat yang aman bagi Jemaah. Aman dalam pengertian terjaga “harta” milik masjid dan Jemaah. Apabila dianggap perlu, pengurus akan memberdayakan Jemaah yang peduli untuk bersama-sama menjadi keamanan dan ketertiban masjid. Pengurus harus mempersiapkan tempat ibadah dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan. Secara rutin, pengurus akan membersihkan masjid, tempat wudlu, kamar mandi, lingkungan masjid, mengecek kondisi masjid, peralatan masjid (sound system), ketersediaan listrik dan lain-lain. Pada akhirnya, pengurus harus memastikan bahwa segala aspek sudah siap (ready) dan jemaah dipersilakan menjalankan kewajibannya dengan khusyu.
Aktivitas pengurus, tidak hanya seperti yang disebutkan di atas. Pengurus juga harus menjaga kepercayaan Jemaah terhadap penerimaan dan pengeluaran dana titipan Jemaah untuk pengelolaan masjid. Pengurus harus menjaga kepercayaan tersebut dengan transparansi, memberikan informasi yang baik dan benar. Dalam menjaga transparansi, pengurus berkewajiban mencatat semua pemasukan dan pengeluaran dan dilaporkan setiap hari kepada Jemaah (pemakai) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan.
Walaupun pencatatan dilakukan setiap hari, akan tetapi pencatatan yang dilakukan tidak terinci dan apa adanya. Tidak mencerminkan laporan keuangan yang semestinya. Tidak menggambarkan kondisi asset yang jelas dan pasti. Hal ini dimaklumi dikarenakan kepengurusan masjid identik dengan seorang Imam, muadzin, khatib, dan pengurus lain yang sering disebut juga dengan ta’mir masjid tidak memiliki latar belakang keilmuan yang cukup untuk mengelola keuangan secara professional.
Karakteristik masjid dalam menghimpun donasi dan atau sumbangan bersifat non laba, yaitu :
Sumber daya utamanya berasal dari penyumbang yang tidak mengharapkan laba atau keuntungan yang sebanding dengan sumber daya yang mereka korbankan.
Organisasi tersebut mampu menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan untuk menuntut laba atau keuntungan. Jika entitas menghasilkan laba maka nominalnya tidak akan pernah dibagikan kepada penyumbang atau pemilik entitas.
Tidak ada kepemilikan yang jelas seperti organisasi lain. Artinya dalam organisasi non laba tidak dapat dijual, dialihkan atau dikembalikan sumbangannya. Pada dasarnya organisasi ini tidak mencerminkan adanya proporsi pembagian laba atau keuntungan pada saat likuidasi atau pembubaran organisasi.
Karakter organisasi non laba berbeda dengan organisasi yang berorientasi laba sebagai berikut :
- Not-For-Profit Entity
- Commercial Business Enterprises