Menurut Uzer Usman seorang guru yang ideal mempunyai tugas pokok mendidik, mengajar dan melatih. Kewajiban guru bukan hanya mentransfer ilmu saja, melainkan guru punya tugas dalam membentuk kepribadian anak didik yang berkaitan dengan etika dan akhlak yang baik. Hal tersebut berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, dimana dibagi menjadi empat kompetensi guru.
Kompetensi guru, apa saja?
- Kompetensi pedagogik adalah kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran terkait dengan cara dan metode yang digunakan supaya anak didik mampu memahami materi yang disampaikan, melihat karakteristik anak didik yang berbeda-beda tentu seorang guru harus mampu mengolah dan mengarahkan pembelajaran sebagaimana mestinya.
- Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan karakteristik guru. Sebagai seorang yang digugu dan ditiru, seorang guru harus memiliki perilaku yang menjadi teladan baik bagi anak didiknya maupun orang disekitar. Hal tersebut tidak hanya berlaku dilingkungan pendidikan saja, tetapi dimanapun guru berada harus membawa pribadi baiknya.
- Kompetensi profesional adalah kompetensi yang  berkaitan dengan pengetahuan yang dimiliki guru, seorang guru harus memiliki pengetahuan diatas kemampuan anak didiknya, kemampuan untuk menguasai materi juga kemampuan untuk menyampaikan materi.
- Kompetensi sosial adalah kompetensi guru yang berkaitan dengan cara berinteraksi atau komunikasi guru terhadap anak didik juga orang disekitar, kepala sekolah maupun sesama guru dan masyarakat, agar medapat respon baik dari anak didik maupun masyarakat, seorang guru harus mampu berkomunikasi dengan baik, dalam artian guru harus bisa membawa kemana arah pembicaraannya dan memperlihatkan keluwesan dalam pergaulan ditengah masyarakat maupun anak didiknya.
Kompetensi yang dibebankan tersebut sudah semestinya dijadikan acuan untuk menjadi guru yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 28 ayat 1 disebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Â
Tentunya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, perlu ditingkatkan pula kualitas guru yang mengajar, karena guru memegang kendali penuh untk arah kemajuan Pendidikan yang bermutu. Dengan adanya guru yang berkualitas, akan menjadikan anak didik yang memiliki kualitas juga sehingga arah tujuan Pendidikan semakin tertata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H