Kebumen- Tiga orang petugas Pengadilan Negeri Kebumen lakukan koordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen terkait pemberian makan siang bagi peserta sidang, Rabu (10/03).
Koordinasi ini dilaksanakan di depan ruang kasubsi pelayanan tahanan Rutan Kebumen dan disambut baik karena ini merupakan hal yang baik untuk para peserta sidang.
Seperti yang kita ketahui, bahwa saat ini sidang di Pengadilan Negeri belum dapat dilaksanakan secara tatap muka dan diganti dengan sistem online yang peserta sidangnya berada di Rutan/Lapas karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Ahmad Baihaqi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen menyambut baik kedatangan 3 orang petugas Pengadilan Negeri Kebumen tersebut dan berjanji akan segera mengkoordinasikannya dengan Kepala Rutan Kebumen.
"diperkirakan pelaksanaannya mungkin sekitar April" ujarnya. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H