"Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19," kata Yasonna.
Adapun penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang mewakili Menteri Yasonna.
Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kementerian PANRB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Penghargaan PANRB bukan yang pertama diterima Yasonna di awal tahun ini. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte di bulan Februari.
Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H