Kebumen- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen Laksanakan Webinar Strategi Pengamanan dan Penanggulangan Terhadap Serangan Siber, Selasa (08/03). Kegiatan ini dilaksanakan Sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tanggal 22 September 2021 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta guna dilakukan Penguatan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menanggulangi serangan siber, maka perlu dilaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman teknologi informasi di bidang keamanan aplikasi/website dan data center.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusdatin Kemenkumham RI dilanjutkan dengan beberapa materi yang dibagi oleh beberapa sesi seperti Sesi 1: Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada aplikasi/website, Sesi 2: Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada Data Center dilanjutkan sesi 3 tanya jawab dengan peserta webinar.
Kemenkumham sebagai penanggung jawab Data Center Kementerian Hukum dan HAM memiliki kewajiban untuk menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur dan sistem pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian. Dalam hal penyusunan prosedur pengamanan dan penanggulangan siber diperlukan transfer knowledge dari BSSN yang memiliki tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi. Oleh sebab itulah Pusdatin mengadakan kegiatan webinar ini. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H