Kebumen- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anas Syaefudin lakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen guna mengkoordinasikan terkait pemutakhiran data pemilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebumen pada pemilu 2024 nanti, Kamis (09/02).
Kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01Tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin disambut baik oleh Kasi Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil Kabupaten Kebumen.
Yatimah mengatakan pada dasarnya Dukcapil Kabupaten Kebumen siap membantu dan mempermudah dalam pemutakhiran data warga binaan.
"Kami siap membantu pemutakhiran data sesuai dengan surat Dirjen Pemasyarakatan, kami mohon untuk dikirimkan data-datanya dan apabila ada kendala kami siap membantu" Ujar Yatimah.
Anas beserta petugas registrasi Rutan Kelas IIB Kebumen juga mengkoordinasikan terkait warga binaan yang belum memiliki KTP dan tidak tercantum dalam data kependudukan.
" Terkait warga binaan kami yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk dan belum tercantum dalam data kependudukan kami mohon bantuannya dari Dukcapil Kebumen. Saya mewakili Bapak Kepala Rutan Kebumen mengucapkan terimakasih atas sambutan baik dari Dukcapil Kebumen dan semoga kita bisa sama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dan tetap memberikan hak pilih bagi seluruh warga binaan Rutan Kebumen yang telah memenuhi persyaratan" Ujar Anas menutup pertemuan. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H