Mohon tunggu...
Rita PuspitaDewi
Rita PuspitaDewi Mohon Tunggu... Freelancer - ruang menulis

tempat menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Kebumen Ikuti Sosialisasi PMPI oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham

25 Agustus 2022   08:43 Diperbarui: 25 Agustus 2022   09:19 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen Ikuti Sosialisasi dan Survei Lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) oleh tim dari Inspektorat Jenderal, Rabu (25/08). Hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kebumen Halasson Sinaga, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Ahmad Baihaqi, Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Kebumen Kateno dan Kepala Pengamanan Rutan Kebumen Ahmad Sukatmo serta beberapa petugas Rutan Kebumen.

Dalam pembukaan kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A yuspahruddin menyampaikan himbauan kepada seluruh jajarannya di Jawa Tengah untuk mengisi survei PMPI ini dan menyampaikan beberapa poin penting mengenai Kode Etik ASN.

PMPI dimaksudkan untuk menilai secara mandiri terkait budaya integritas pada setiap satuan kerja. Menurut Kakanwil, yang bisa menilai integritas dari satuan kerja masing-masing ialah para pegawai itu sendiri.

"Oleh karena itu kita semua harus mengisi PMPI ini untuk menilai diri sendiri, dimana pada area kerja kita berintegritas atau tidak. Saya berharap mari kita mengisi survei ini dengan baik sesuai dengan kondisi kita yang sebenarnya," ajak Yuspahruddin kepada Kepala UPT Eks Karesidenan Semarang yang hadir secara langsung dan seluruh UPT yang hadir secara virtual.

Selain itu, Kakanwil menghimbau untuk menginternalisasikan poin 1 (satu) Kode Etik ASN karena nilai integritas termuat di dalamnya.

"Saya mengajak kita semua untuk membaca dengan baik poin 1 pada kode Etik ASN yaitu bekerja dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi," Ungkapnya. (HumasRumen)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun