Kebumen- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen kumpulkan seluruh petugas Rutan Kebumen guna sampaikan arahan dan penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (17/03). Arahan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda selama dua hari yaitu arahan kepada seluruh staf Rutan Kebumen dilaksanakan usai apel pagi pada hari Rabu (16/03) dan untuk petugas pengamanan dilaksanakan pada hari ini.
Banyak hal yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kebumen khususnya arahan kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengenai pemberian pengarahan terkait pentingnya melakukan mitigasi risiko saat melaksanakan tugas dan fungsi khususnya di Lapas dan Rutan. Kakanwil juga menjelaskan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian jajarannya, yakni melarang adanya tindak kekerasan di lapas dan rutan, memberikan hak WBP sebaik-baiknya, jangan sampai ada pungutan liar terhadap pelayanan bagi WBP dan peredaran HP bahkan narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan dibukanya forum tanya jawab oleh peserta rapat. Dan pesan-pesan Kepala Rutan Kebumen kepada seluruh jajaran Rutan Kebumen.
"seluruh petugas harus melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini setidaknya harus lebih dipahami para pegawai terkait dampak yang akan mereka terima apabila melanggar SOP yang sudah ada" ujar Halasson (HumasRumen)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI